BUKITINGGI (RangkiangNagari) – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk jajaran Satuan Reskrim Polres Bukitttinggi setelah dilumpuhkan dengan timah panas, Rabu (30/1). Kedua pelaku berinisial AS (36) dan AD, warga Lubuk Sikaping, Pasaman.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Andi MA Mekuo mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat pada 25 Januari 2019 lalu bahwa sekitar pukul 10.30 WIB terjadi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Guru Tuo Kabun Pulasan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).
Berdasarkan laporan itu pihaknya terus melakukan penyelidikan. Kemudian pada Selasa (29/1) sekitar pukul 20.30 WIB polisi mendapatkan informasi kendaraan itu sudah berada di daerah Pasaman.
“Dari informasi itu tim buser kita yang dipimpin Ipda Fikri Rahmadi langsung bergerak ke Pasaman dan Alhamdulilah pada Rabu (31/1) dinihari petugas berhasil membekuk dua pelaku,” ujar Andi
Saat penangkapan, keduanya melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melepaskan timah panas. Petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri. Sedangkan hasil pengembangan petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor lagi di Bukittinggi, sehingga sudah ada empat sepeda motor sebagai barang bukti.
Menurut Andi, berdasarkan banyaknya barang bukti yang ditemukan, pihaknya menilai pelaku merupakan spesilais pencurian kendaraan bermotor lintas kota dan kabupaten di Sumatera Barat. Sebab, berdasarkan informasi yang diperolehnya, selain di Bukittinggi pelaku juga melakukan aksinya di daerah lain.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Andi MA Mekuo mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat pada 25 Januari 2019 lalu bahwa sekitar pukul 10.30 WIB terjadi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Guru Tuo Kabun Pulasan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).
Berdasarkan laporan itu pihaknya terus melakukan penyelidikan. Kemudian pada Selasa (29/1) sekitar pukul 20.30 WIB polisi mendapatkan informasi kendaraan itu sudah berada di daerah Pasaman.
“Dari informasi itu tim buser kita yang dipimpin Ipda Fikri Rahmadi langsung bergerak ke Pasaman dan Alhamdulilah pada Rabu (31/1) dinihari petugas berhasil membekuk dua pelaku,” ujar Andi
Saat penangkapan, keduanya melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melepaskan timah panas. Petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri. Sedangkan hasil pengembangan petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor lagi di Bukittinggi, sehingga sudah ada empat sepeda motor sebagai barang bukti.
Menurut Andi, berdasarkan banyaknya barang bukti yang ditemukan, pihaknya menilai pelaku merupakan spesilais pencurian kendaraan bermotor lintas kota dan kabupaten di Sumatera Barat. Sebab, berdasarkan informasi yang diperolehnya, selain di Bukittinggi pelaku juga melakukan aksinya di daerah lain.
#Ryan