BUKITTINGI (RangkiangNagari) – Melawan Petugas, Tim SK 4 Bukittinggi melaporkan salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Reskrim Polres Bukittinggi, Rabu (30/1).
Informasi yang diperoleh Singgalang peristiwa itu berawal saat tim SK4 Bukittinggi menggelar razia rutin dengan sasaran gepeng di jalanan.
Namun saat melewati pasar bawah tim SK4 melihat sejumlah pedagang yang berjualan di badan jalan depan Masjid Agung Tengah Sawah. Petugas melakukan tindakan persuasif dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Tidak lama berselang tim kembali ke lokasi itu, namun PKL masih tetap berjulaan di lokasi itu, sehingga petugas kembali mengamankan sejumlah barang dagangan.
Karena barang daganganya kembali diamanan, PKL itu memgamuk dan memukul petugas, tak hanya itu pedagang lainya juga ikut menyerang petugas, sehingga petugas pengamankan salah satu pelaku.
Karena tindakan pelaku sudah kelewatan batas sehingga petugas SK4 Melaporkan salah satu PKL berinisial AH (43) warga Manggis Koto Selayan (MKS) ke Polres Bukittinggi.
Kasi Ops Satpol PP Bukittinggi Dodi Andresia mengatakan, PKL itu melawan petugas ketika diamankan. Mereka memukul kepala salah petugas dengan panci hingga bengkak dan memar. Tidak hanya itu, pelaku juga menendang petugas.
Sememtara Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP A.AM Mekuo membenarkan salah seorang PKL telah dilaporkan oleh Tim SK4 Bukittinggi karena pelawan petugas.
Informasi yang diperoleh Singgalang peristiwa itu berawal saat tim SK4 Bukittinggi menggelar razia rutin dengan sasaran gepeng di jalanan.
Namun saat melewati pasar bawah tim SK4 melihat sejumlah pedagang yang berjualan di badan jalan depan Masjid Agung Tengah Sawah. Petugas melakukan tindakan persuasif dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Tidak lama berselang tim kembali ke lokasi itu, namun PKL masih tetap berjulaan di lokasi itu, sehingga petugas kembali mengamankan sejumlah barang dagangan.
Karena barang daganganya kembali diamanan, PKL itu memgamuk dan memukul petugas, tak hanya itu pedagang lainya juga ikut menyerang petugas, sehingga petugas pengamankan salah satu pelaku.
Karena tindakan pelaku sudah kelewatan batas sehingga petugas SK4 Melaporkan salah satu PKL berinisial AH (43) warga Manggis Koto Selayan (MKS) ke Polres Bukittinggi.
Kasi Ops Satpol PP Bukittinggi Dodi Andresia mengatakan, PKL itu melawan petugas ketika diamankan. Mereka memukul kepala salah petugas dengan panci hingga bengkak dan memar. Tidak hanya itu, pelaku juga menendang petugas.
Sememtara Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP A.AM Mekuo membenarkan salah seorang PKL telah dilaporkan oleh Tim SK4 Bukittinggi karena pelawan petugas.
#Ryan