PADANG(RS) – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan ditertibkan Dinas Perdagangan Padang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di pasar raya, Senin (28/1).
Seluruh pedagang ini akan dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan seperti di tiga blok yang ada.
“Pedagang yang ditertibkan ini terdiri dari pedagang harian. Besok (Selasa-red) kembali kita tertibkan pedagang kain bekas dan pedagang lainnya,” kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal, kepada Singgalang, Senin (28/1).
Endrizal mengatakan, setelah penertiban yang digelar hari ini, besok masih ada lagi sekitar 220 PKL yang kembali ditertibkan untuk pedagang yang masih membandel berjualan di lokasi yang terlarang.
“Besok kita lanjutkan kembali. Untuk Rabu, kembali kita tinjau untuk penyempurnaan. Mudah-mudahan Kamis besok tidak ada lagi pedagang yang berjualan di lokasi terlarang,” ujar Endrizal.
Dikatakan, setelah tiga hari ini ditertibkan, mudah-mudahan Jumat depan lokasi yang dilarang untuk berjualan tersebut, tidak ada lagi dihuni oleh pedagang.
Seluruh pedagang ini akan dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan seperti di tiga blok yang ada.
“Pedagang yang ditertibkan ini terdiri dari pedagang harian. Besok (Selasa-red) kembali kita tertibkan pedagang kain bekas dan pedagang lainnya,” kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal, kepada Singgalang, Senin (28/1).
Endrizal mengatakan, setelah penertiban yang digelar hari ini, besok masih ada lagi sekitar 220 PKL yang kembali ditertibkan untuk pedagang yang masih membandel berjualan di lokasi yang terlarang.
“Besok kita lanjutkan kembali. Untuk Rabu, kembali kita tinjau untuk penyempurnaan. Mudah-mudahan Kamis besok tidak ada lagi pedagang yang berjualan di lokasi terlarang,” ujar Endrizal.
Dikatakan, setelah tiga hari ini ditertibkan, mudah-mudahan Jumat depan lokasi yang dilarang untuk berjualan tersebut, tidak ada lagi dihuni oleh pedagang.
#Ryan