Kota Solok - (RS) Belasan pelajar yang masih menduduki bangku sekolah tingkat SMP dikota Solok terjaring razia Pol PP setempat Jumat 1 Februari 2019 disebuah kantin yang tak jauh dari sekolahnya tersebut, ironisnya salah satu dari pelajar tersebut adalah pelajar dari kabupaten Solok.
Saat razia itu dilakukan para pelajar yang seharusnya konsentrasi dalam menimba ilmu untuk masa depannya itu, tertangkap sedang merokok dan berbicara hal yang bukan sepantasnya untuk mereka bicarakan.
Kasi OP Satpol PP Kota Solok Riko Saputra, SSTP mengatakan, razia yang dilakukannya itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakannya setiap hari dalam mendukung program wajib belajar yang dicanangkan secara nasional.
Dalam mendukung program tersebut, Satpol PP Kota Solok berkewajiban melakulan pengawasan dan penertiban terhadap para pelajar yang membandel ataupun yang bolos saat jam pelajaran dilaksanakan.
Dalam melaksanakan tugas rutinnya itu Riko mengatakan juga mendapatkan dukungan dari masyarakat daerah setempat, dalam hal itu masyarakat betfungsi sebagai peberi informasi.
Seperti halnya penggrebekan pelajar SMPN 5 yang dilaksanakannya itu adalah berdasarkan dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa para pelajar tersebut kerap tidak masuk saat proses belajar mengajar dan merokok disalah satu warung yang tak jauh dari sekolahnya itu.
Dalam penggrebekan itu, selain mengamankan pelajar SMPN 5 Solok, pihak Pol PP kota Solok juga menjaring seorang pelajar Kabupaten Solok yang cabut dan bergabung dikantin tersebut.
Untuk tindak lanjutnya Riko mrngatakan, bagi pelajar SMPN 5 Solok yang terjaring saat itu duserahkan lansung kepada gurunya untuk dilakukan pembinaan, sementara itu pelajar dari kabupaten Solol tersebut digiring ke Mapol PP kota Solok untuk dibeti arahan dan pembinaan.
" Kami akan memanggil orang tua yang bersangkutan dan juga akan memberikan arahan kepadanya " ungkap Riko mengakhiri.
Saat razia itu dilakukan para pelajar yang seharusnya konsentrasi dalam menimba ilmu untuk masa depannya itu, tertangkap sedang merokok dan berbicara hal yang bukan sepantasnya untuk mereka bicarakan.
Kasi OP Satpol PP Kota Solok Riko Saputra, SSTP mengatakan, razia yang dilakukannya itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakannya setiap hari dalam mendukung program wajib belajar yang dicanangkan secara nasional.
Dalam mendukung program tersebut, Satpol PP Kota Solok berkewajiban melakulan pengawasan dan penertiban terhadap para pelajar yang membandel ataupun yang bolos saat jam pelajaran dilaksanakan.
Dalam melaksanakan tugas rutinnya itu Riko mengatakan juga mendapatkan dukungan dari masyarakat daerah setempat, dalam hal itu masyarakat betfungsi sebagai peberi informasi.
Seperti halnya penggrebekan pelajar SMPN 5 yang dilaksanakannya itu adalah berdasarkan dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa para pelajar tersebut kerap tidak masuk saat proses belajar mengajar dan merokok disalah satu warung yang tak jauh dari sekolahnya itu.
Dalam penggrebekan itu, selain mengamankan pelajar SMPN 5 Solok, pihak Pol PP kota Solok juga menjaring seorang pelajar Kabupaten Solok yang cabut dan bergabung dikantin tersebut.
Untuk tindak lanjutnya Riko mrngatakan, bagi pelajar SMPN 5 Solok yang terjaring saat itu duserahkan lansung kepada gurunya untuk dilakukan pembinaan, sementara itu pelajar dari kabupaten Solol tersebut digiring ke Mapol PP kota Solok untuk dibeti arahan dan pembinaan.
" Kami akan memanggil orang tua yang bersangkutan dan juga akan memberikan arahan kepadanya " ungkap Riko mengakhiri.
#Ryan #(Gia)