PARIAMAN (RangkiangNagari) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pariaman meneruskan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan salah seorang komisioner yang juga Ketua KPU Pariaman, Abrar Aziz ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU Pariaman Abrar Aziz dipicu laporan masyarakat soal pertemuan makan malamnya dengan Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Pariaman, beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan yang dikonfirmasi, Kamis (21/2) membenarkan pihaknya telah menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaraan yang dilakukan oleh komisioner Pariaman tersebut. Dugaan pelanggaran tersebut sudah diteruskan ke DKPP.
“Hasil penelitian, pemeriksaan dan kajian terhadap laporan masyarakat, Bawaslu menyimpulkan bahwa diduga telah terjadi pelanggaran etik penyelenggaraan Pemilu oleh komisioner KPU sesuai laporan masyarakat. Karena ini menyangkut etik, maka diteruskan ke DKPP,” kata Riswan.
Dugaan pelanggaran dimaksud termaktub di dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu. Namun, Riswan berkilah menerangkan pasal-pasal apa saja yang diduga dilanggar oleh terlapor komisioner KPU.
“Mohon maaf, kami tak bisa menyampaikan soal ketentuan pasal yang dilanggar. Bukan wewenang kita menyampaikan. Yang jelas, kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Biarlah nanti DKPP yang menyampaikan soal materi dugaan pelanggaran tersebut,” ungkapnya.
Sementara, terlapor Ketua KPU Pariaman, Abrar Aziz yang dikonfirmasi mengaku, ia sudah mengetahui bahwa kasus yang menjeratnya sudah diteruskan Bawaslu ke DKPP. Namun, sejauh ini dia belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak Bawaslu.
“Saya sudah tahu status laporan terhadap saya diteruskan ke DKPP. Saya tahu dari informasi teman-teman. Namun, pemberitahuan secara resmi melalui surat dari Bawaslu, sejauh ini belum ada,” kata Ketua KPU Pariaman, Abrar Aziz.
Terkait materi laporan soal pertemuannya dengan Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres O2 Prabowo-Sandi, ia menjelaskan bahwa Dahnil adalah temannya sesama pengurus pusat organisasi Pemuda Muhammadiyah.
Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU Pariaman Abrar Aziz dipicu laporan masyarakat soal pertemuan makan malamnya dengan Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Pariaman, beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan yang dikonfirmasi, Kamis (21/2) membenarkan pihaknya telah menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaraan yang dilakukan oleh komisioner Pariaman tersebut. Dugaan pelanggaran tersebut sudah diteruskan ke DKPP.
“Hasil penelitian, pemeriksaan dan kajian terhadap laporan masyarakat, Bawaslu menyimpulkan bahwa diduga telah terjadi pelanggaran etik penyelenggaraan Pemilu oleh komisioner KPU sesuai laporan masyarakat. Karena ini menyangkut etik, maka diteruskan ke DKPP,” kata Riswan.
Dugaan pelanggaran dimaksud termaktub di dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu. Namun, Riswan berkilah menerangkan pasal-pasal apa saja yang diduga dilanggar oleh terlapor komisioner KPU.
“Mohon maaf, kami tak bisa menyampaikan soal ketentuan pasal yang dilanggar. Bukan wewenang kita menyampaikan. Yang jelas, kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Biarlah nanti DKPP yang menyampaikan soal materi dugaan pelanggaran tersebut,” ungkapnya.
Sementara, terlapor Ketua KPU Pariaman, Abrar Aziz yang dikonfirmasi mengaku, ia sudah mengetahui bahwa kasus yang menjeratnya sudah diteruskan Bawaslu ke DKPP. Namun, sejauh ini dia belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak Bawaslu.
“Saya sudah tahu status laporan terhadap saya diteruskan ke DKPP. Saya tahu dari informasi teman-teman. Namun, pemberitahuan secara resmi melalui surat dari Bawaslu, sejauh ini belum ada,” kata Ketua KPU Pariaman, Abrar Aziz.
Terkait materi laporan soal pertemuannya dengan Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres O2 Prabowo-Sandi, ia menjelaskan bahwa Dahnil adalah temannya sesama pengurus pusat organisasi Pemuda Muhammadiyah.
#Ryan