PULAU PUNJUNG (RangkiangNagari) – Diduga pemakai dan pengedar narkoba, dua pria diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Rabu ( 27/2) sekira pukul 16.00 Wib di Jorong Ganting Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir. Katanya, dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa dua paket sabu, satu bong.
“Kedua pelaku, SL (30) panggilan Ajo, dan MD (38) asal Kecamatan Rantau Utara,” terang Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Hidup Mulia saat dikonfirmasi Singgalang, Kamis ( 28/2) .
Menurut Kapolres, penangkapan kedua pelaku disaksikan perangkat Nagari Gunung Medan serta warga setempat. Usai penangkapan kedua pelaku dibawa ke RSUD Sungai Dareh, Pulau Punjung untuk tes urine, dan hasilnya positif sabu.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Dharmasraya guna penyelidikan lebih mendalam. Kedua pelaku dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir. Katanya, dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa dua paket sabu, satu bong.
“Kedua pelaku, SL (30) panggilan Ajo, dan MD (38) asal Kecamatan Rantau Utara,” terang Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Hidup Mulia saat dikonfirmasi Singgalang, Kamis ( 28/2) .
Menurut Kapolres, penangkapan kedua pelaku disaksikan perangkat Nagari Gunung Medan serta warga setempat. Usai penangkapan kedua pelaku dibawa ke RSUD Sungai Dareh, Pulau Punjung untuk tes urine, dan hasilnya positif sabu.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Dharmasraya guna penyelidikan lebih mendalam. Kedua pelaku dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
#Ryan