Dugaan Penganiayaan di Lapas Dilaporkan ke Polda Sumbar

PADANG (RangkiangNagari) – Dugaan penganiayaan salah seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Padang dilaporkan oleh orangtua korban ke Mapolda Sumbar, Selasa (12/3).

Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, warga yang yang melapor itu adalah, Bujang. Dia mengatakan penganiayaan dalam Lapas itu dialami anaknya pada Sabtu (2/3) lalu. Anaknya bernama Doni Putra, yang menjalani hukuman dalam kasus narkoba.

Dalam laporannya ke SPKT Polda dengan No. LP/64/III/2019/SPKT Sbr, tertangal 12 Maret 2019 dan diterima Brigadir Ruri Ramadona, disebutkan penganiayaan itu diduga dilakukan oknum petugas Lapas. Korban dipukul, direndam dan bekas luka pukulan ditetesi air jeruk. “Saya berharap kasus ini bisa tuntas, anak saya bisa divisum,” ungkapnya.

Bidang Advokasi Kebijakan Publik LBH Padang, Rahmad Fiqrizain mengatakan, laporan dilakukan karena terjadinya dugaan tindak pidana. LBH meminta pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas. “Senin lalu kami berusaha melihat kondisi korban, namun pihak Lapas tidak memperbolehkan melihat kondisi korban, dengan alasan belum bisa dibesuk, karena berada dalam sel,” katanya.

Meskipun sudah menjelaskan dalam rangka menjalankan tugas advokat, sampai sekarang pihaknya belum bisa melihat kondisi terkini korban.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi mengatakan laporan orangtua korban sudah diterima petugas SPKT dan diteruskan ke Penyidik Direktorat Reskrimum. “Laporan korban sudah diterima dan pasti ditindaklanjuti.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.