Juru Pakir di Pasia Nan Tigo Kedapatan Bawa Ganja

PADANG (RangkiangNagari) – Juru parkir di kawasan Pasia Nan Tigo ditangkap anggota Narkoba Polresta Padang, karena kedapatan menyimpan ganja.

Tersangka Robert (34) diringkus di Wisma Indah Pasia Nan Tigo, Koto Tangah, Padang, Senin (4/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat digerebek petugas menyita dua paket ganja.

Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi, Selasa (5/3) mengatakan tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Selain barang bukti ganja kering serta peralatan lainnya, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Beat BA 2768 OG.

Dikatakan, setelah mendapatkan informasi, beberapa anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Menyakini target ada di rumahnya, polisi melakukan penangkapan dengan cara undercover buy.

Saat dilakukan penangkapan tersangka yang mengetahui bertransaksi dengan petugas langsung melakukan perlawanan, namun polisi telah siap siaga. Penangkapan dan penggeledahan disaksikan warga dan pemuda setempat dan ditemukan satu paket narkotika yang terbungkus kertas bewarna cokelat berisikan biji, batang, daun dan ranting ganja.

Barang bukti itu disimpan di jok sepeda motor. Pengeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka di Pasia Kandang dan disaksikan ketua RT dan pemuda setempat.

Di rumahnya, petugas menemukan satu paket ganja lagi di atas lemari dapur rumah. Kemudian di dalam lemari es ditemukan satu plastik bening berisikan biji, batang, daun dan ranting ganja.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.