Polisi Temukan Ladang Ganja di Tilatang Kamang

BUKITTINGGI (RangkiangNagari) – Polisi menemukan ladang ganja di ladang hutan di kawasan Jorong Koto Laweh, Parak Talago, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang (Tilkam), Agam, Rabu (6/3) dinihari.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi juga menemukan sejumlah bungkusan paket ganja kering siap edar di rumah Mariono alias Yon (43) yang juga mengaku sebagai pemilik tanaman ganja itu.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Dipta Putra Pratama mengatakan, penemuan tanaman ganja itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat setempat kepada petugas ada tanaman ganja di sebuah ladang yang berlokasi di kawasan hutan Jorong Koto Laweh, Parak Talago itu.

Mendapatkan informasi pihaknya langsung menurunkan tim dan setelah dipastikan tim yang ia pimpin langsung menangkap tersangka Mariono di rumahnya tidak jauh dari tamanan ganja itu.

Kemudian petugas melakukan pengeledahan di rumah itu dan petugas menemukan sejumlah paket narkoba jenis ganja yang terbungkus plastik bening di bawah karpet di ruangan tengah, serta paket ganja yang terbungkus kertas cokelat dalam sebuah toples bening dan dalam botol bening yang ditemukan di sekitar tungku masak.

Selanjutnya tim bergerak ke arah ladang tempat ditanamya ganja tersebut. Di lokasi itu petugas masih menemukan beberapa batang tanaman ganja sisa panen. Tanaman ganja itu ditanam di sela-sela tanaman cabai milik tersangka. Tanaman ganja dan barang bukti lainnya langsung disita dan diamankan petugas.

Kemudian barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut. Kepada petugas, Mariono mengakui bahwa ganja yang ditemukan di rumahnya itu adalah miliknya termasuk tanaman ganja yang ditanam di ladang ia yang menanamnya.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.