RESPON CEPAT PERSONIL POLRES SOLOK KOTA PEMBUNUHAN SADIS PELAJAR SMKN 1 SOLOK TERUNGKAP

Saniang Bakar (RangkiangNagari) -  Hanya dalam hitungan jam saja, personil Polres Solok Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan pelajar kelas 1 SMKN 1 Solok, sampai berita ini diturunkan RT (kekasih korban) beserta barang buktinya telah diamankan di sel tahanan instansi penegak hukum tersebut.

Sebut saja namanya Melati (16) warga Saning Bakar Kabupaten Solok dan masih menduduki bangku kelas 1 di SMKN 1 kota Solok, Melati harus meregang nyawa setelah dicekik dengan seutas tali oleh kekasihnya sendiri.

Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis dini hari 7 Maret 2019 dikamar tidur wanita malang itu sendiri, dan yang sangat yang memiriskan pembunuhan itu terjadi setelah mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

Pria sadis yang menghabiskan nyawa Melati berinisial RT (16) yang juga terdaftar sebagai warga Saning Bakar Kabupaten Solok, Melati dan RT telah menjalin hubungan spesial lebih kurang selama satu setengah tahun.

Dari pers realease yang disampaikan Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, Jumat 8 Maret 2019 di lobi instansi penegak hukum tersebut, menggungkapkan bahwa pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya karena seutas tali yang digunakan untuk mencekik Melati disediakan dan dibawa dari rumahnya RT.

Dalam paparannya itu Kapolres Solok Kota menerangkan bahwa peristiwa naas itu pertama sekali diketahui oleh ibu korban yang curiga karna kamar tidur anaknya itu masih terkunci sejak dari pagi ia berangkat keladang.

Sepulang dari ladangnya pada siang hari ibu almarhm memcoba membangunkan fan menggedor pintu kamar korban, karena tidak ada jawaban, sang ibu mencoba memberi tau keluarganya yang lain beserta beberapa orang tetangga dan mendobrak paksa pintu kamar tersebut.

Setelah kamar berhasil dibuka mereka menemui Melati terbujur tidak bernyawa, dengan keadaan dileher terdapat bekas jeratan, bibir berdarah, dan disekitar kejadian ditemui ada bercak darah.

Setelah melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib, lansung dilakukan visum terhadap jasad korban di Rumah Sakit Bhayangkara Sumbar, dan hasilnya menyatakan bahwa Melati adalah korban pembunuhan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Solok Kota AKP Zamri Elfino didampingi Kapolsek Singkarak Iptu Ahmad Ramadhan, dan Kanit PPA Ipda Fika Putri Pamungkas, beserta para perwira Polres Solok kota Lainnya menerangkan bahwa kecurigaan terhadap kasus tersebut diawali dari tidak ditemukannya Hp milik korban.

Dan setelah mendalami kasus tersebut akhirnya RT dapat diringkus tampa perlawanan dirumahnya di Jorong Kapalo Labuah, nagari Saning Bakar, kecamatan X Koto Singkarak kabupaten Solok, dan disaat tersangka dibekuk ia pun mengakui bahwa telah membunuh Melati....  (Bersambung..).

 
#Ryan #Gia
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.