Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman membentuk 8 Tim untuk untuk melakukan pendataan LPJU se Kabupaten Pasaman

Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman membentuk 8 Tim untuk untuk melakukan pendataan LPJU se Kabupaten Pasaman ungkap Em Hasril saat ditemui awak media di perbatasan Kota Lubuk Sikaping, Rabu Malam (26/06/2019).

Pasaman (RangkiangNagari) - Semenjak Januari  tahun 2019  LPJU dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman yang sebelumnya dikelola di Dinas Lingkungan Hidup Pemungkiman Rakyat Kabupaten Pasaman,ungkap em

Dalam pendataan LPJU ini Em Hasril selaku Tim 1 langsung turun kelapangan dengan menyisir ruas jalan Prof Dr Hamka - jalan Jenderal Sudirman - jalan H Adam Malik - jalan H Syachroeddin.

Hasil pendataan yang dilakukan Tim 1 ditemukan 54 titik LPJU yang tidak berfungsi dengan kondisi 65 lampu yang tidak menyala,  ungkap Em.

Dengan dilakukannya pendataan LPJU ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman akan berupaya untuk dapat melakukan pemeliharaan LPJU dengan optimal demi kenyaman Warga Pasaman untuk beraktifitas diluar rumah pada mlam hari, tegas Em

Em Hasril selaku Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabuaten Pasaman berharap adanya peningkatan dana pemeliharaan yang dianggarkan Pemerintah untuk kedepannya. Karena semenjak Tahun 2019 sampai saat ini sudah hampir 300 unit LPJU yang sudah diperbaiki.

#Ryan #(wk).
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.