Hormati Putusan MK, Persatuan dan Kesatuan Lebih Penting

SOLOK (RangkiangNagari) – Ketua LKAAM Kota Solok Rusli Khatib Sulaiman dan Ketua Bundo Kanduang Kota Solok Ayang Sitta Novembra mengajak masyarakat untuk menghormati apapun putusan MK yang lahir terkait sengketa pilpres.

Kepada Singgalang mereka sampaikan, putusan MK yang akan lahir nantinya jangan menimbulkan kesan ada kubu yang merasa menang dan ada yang merasa kalah.

“Mari kita memaknai putusan MK sebagai putusan pemersatu yang membawa perdamaian bukan putusan kalah dan menang tapi putusan yang mengurai persoalan pilpres,” ujar mereka.

Mereka berharap, dengan berakhirnya melalui putusan MK jalur konstitusional, maka dengan itu pula berakhir perseteruan antara kubu 01 dan 02 dan tidak ada lagi penolakan hasil diantara dua kubu.

“Putusan MK lahir, sejak itu pula kita kembali kepersatuan dan kesatuan. Tidak ada lagi yang teriak 01 dan 02,” ajak mereka.

Baik itu H. Rusli maupun Ayang Sitta Novembra menyampaikan persatuan dan kesatuan indonesia sangatlah penting dijaga, tidak melulu ribut menyoal pemilu capres dan cawapres ditengah telah diselesaikan melalui jalur konstitusional.

“Jalan yang ditempuh dua paslon capres dan cawapres mengurai sengketa pilpres di MK merupakan jalan yang sudah tepat. Oleh karena itu masyarakat diminta jangan sampai terprovokasi hal-hal yang merusak dan dapat menuai kerusuhan jika MK telah melahirkan putusan,” terang mereka lagi.

Kemudian, mereka juga meminta kepada masyarakat terutama warga Solok untuk senantiasa menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. 

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.