PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan sosialisasi tentang "Penyelenggaraan Pendampingan Penyusunan Standar Kompetensi Di Lingkungan Pemko Payakumbuh, yang dilaksanakan pada Kamis (29/8/2019) di Aula Lantai III Kantor Balaikota Bukik Sibaluik Kota Payakumbuh.
Acara ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Walikota Payakumbuh, yang diwakili oleh Asisten III Sekdako Kota Payakumbuh Amriul Dt.Rakayiang.
Dalam sambutannya Amriul menjelaskan, dalam era globalisasi sekarang ini kita dihadapkan pada berbagai tantangan baik yang bersifat regional, Nasional maupun Internasional, sehingga menuntut adanya penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan masyarakat.
"Saat ini salah satu penyebab belum terwujudnya profesionalisme ASN, dikarenakan masih adanya kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki ASN dengan bidang tugas jabatan yang didudukinya, sedangkan kompetensi bagi ASN didalamnya terdapat tingkat penguasaan terhadap ilmu pengetahuan/keterampilan yang diperlukan untuk jabatan yang akan atau yang sedang diembannya.
"Sesuai amanat UU no.5 tahun 2014 tentang ASN mengenai pelaksanaan manajemen karir ASN harus didasarkan kompetensi, kualifikasi dan kinerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, demikian juga dalam menentukan standar kompetensi jabatan telah ditetapkan dengan Peraturan Menpan RB nomor 38 tahun 2017 tentang "Standar kompetensi Aparatur Sipil Negara".
Selanjutnya, dalam laporannya, Kepala BKPSDM, Yasrizal mengatakan "Tujuan penyelenggaraan pendampingan penyusunan standar kompetensi jabatan adalah agar tersusunnya standar kompetensi jabatan ASN di Lingkungan Pemko Payakumbuh, sehingga dapat dijadikan acuan dalam menerapkan manajemen SDM berbasis kompetensi sehingga akan tercapai profesionalisme aparatur pemerintah".
Hadir sebagai Narasumber dari Asisten Deputi Pengembangan Kompetensi dan Kinerja SDM Kemenpan-RB, Ir.Salman, M.Sc.
Pendampingan penyusunan standar kompetensi ini adalah Sekretaris, pengelola kepegawaian yang didampingi oleh operator bagi perangkat daerah di lingkungan Pemko Payakumbuh dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang, dan juga pada sosialisasi kali ini di ikuti juga oleh BKPSDM/Bagian Organisasi dari Pemko Padang, Pemko Bukittinggi dan Pemko Tanah Datar.
Acara ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Walikota Payakumbuh, yang diwakili oleh Asisten III Sekdako Kota Payakumbuh Amriul Dt.Rakayiang.
Dalam sambutannya Amriul menjelaskan, dalam era globalisasi sekarang ini kita dihadapkan pada berbagai tantangan baik yang bersifat regional, Nasional maupun Internasional, sehingga menuntut adanya penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan masyarakat.
"Saat ini salah satu penyebab belum terwujudnya profesionalisme ASN, dikarenakan masih adanya kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki ASN dengan bidang tugas jabatan yang didudukinya, sedangkan kompetensi bagi ASN didalamnya terdapat tingkat penguasaan terhadap ilmu pengetahuan/keterampilan yang diperlukan untuk jabatan yang akan atau yang sedang diembannya.
"Sesuai amanat UU no.5 tahun 2014 tentang ASN mengenai pelaksanaan manajemen karir ASN harus didasarkan kompetensi, kualifikasi dan kinerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, demikian juga dalam menentukan standar kompetensi jabatan telah ditetapkan dengan Peraturan Menpan RB nomor 38 tahun 2017 tentang "Standar kompetensi Aparatur Sipil Negara".
Selanjutnya, dalam laporannya, Kepala BKPSDM, Yasrizal mengatakan "Tujuan penyelenggaraan pendampingan penyusunan standar kompetensi jabatan adalah agar tersusunnya standar kompetensi jabatan ASN di Lingkungan Pemko Payakumbuh, sehingga dapat dijadikan acuan dalam menerapkan manajemen SDM berbasis kompetensi sehingga akan tercapai profesionalisme aparatur pemerintah".
Hadir sebagai Narasumber dari Asisten Deputi Pengembangan Kompetensi dan Kinerja SDM Kemenpan-RB, Ir.Salman, M.Sc.
Pendampingan penyusunan standar kompetensi ini adalah Sekretaris, pengelola kepegawaian yang didampingi oleh operator bagi perangkat daerah di lingkungan Pemko Payakumbuh dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang, dan juga pada sosialisasi kali ini di ikuti juga oleh BKPSDM/Bagian Organisasi dari Pemko Padang, Pemko Bukittinggi dan Pemko Tanah Datar.
#Ryan #E2