PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Operasi Tim 7 Payakumbuh yang dilaksanakan pada Sabtu (12/10/2019) malam menjaring 5 orang perempuan. Mereka adalah karyawan dan juga pengunjung kafe KS yg berlokasi di Padang Patar Payakumbuh Barat, serta ada 1 orang remaja yang berkeliaran hingga larut malam.
Razia yang dipimpin Ketua Harian Tim 7 Devitra, dan juga diikuti langsung oleh Kapolsek Kota AKP Julianson, dan sejumlah perwira dari polres Payakumbuh serta Pasi intel Batalyon 131 BS Letda Ali fikri.
Razia dimulai jam 23.30 WIB, diawali dengan pembubaran puluhan remaja bersama kendaraannya yang berlokasi di bawah kantor Satpol PP Bukik Wibaluik karena mengganggu lalu lintas.
"Setelah itu patroli Tim 7 menuju terminal Koto Nan 4 yang sering digunakan remaja berkumpul dengan menenggak miras dan menghisap lem," papar Devitra.
Namun pada saat tim datang, sejumlah remaja yang berkumpul langsung tancap gas dan 2 orang remaja kalah cepat dari petugas sehingga diamankan beserta kendaraannya yang tidak lengkap, baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
Dari terminal, tim menuju Kafe KS di kawasan Padang Datar. Disini tim mengamankan 4 orang karyawan dan pengunjung karena tidak dapat menunjukan kartu identitas.
Patroli berlanjut ke Jalan Lingkar Utara, Pasar Padang Kaduduak dan Simpang Warna-warni Tanjuang Anau namun tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap perda. Kemudian tim bergegas mengitari Jalan Lingkar Selatan Payobasung, Padang Alai, serta gelanggang Kubu Gadang, juga tidak terdapat pelanggaran perda disana.
Tidak sampai disitu, tim juga mengunjungi dan berpatroli ke sejumlah kafe di dekat kawasan Simpang Benteng, namun ternyata semuanya sudah tutup. Sebelum mengakhiri patrolinya, tim melakukan plesiran ke Jalan Soekarno-Hatta untuk membubarkan puluhan kendaraan yang mangkal di beberapa titik padahal jam sudah menunjukan pukul 03.00 WIB.
Sebelum kembali ke posko, tim 7 menyambangi sejumlah saluang organ di jalan Lingkar Utara dan kawasan ngalau karena kagiatan saluang ini biasanya berlansung sampai jam 3 atau jam 4 dini hari. Kepada pemilik dan pengunjung saluang organ saluang diberikan pembinaan oleh kapolsek dan kasatpol pp.
"Kita meminta kepada pemilik agar cukup memainkan saluang klasik saja karena kalau sudah kolaborasi dengan organ maka akan mengganggu warga sekitarnya, Di samping itu juga diminta untuk mengurus izin dan mengecilkan volume sound saluang sehingga cukup terdengar oleh pengunjung saja," terang Devitra, Kasatpol PP yang terkenal pintar membaca Alqur'an ini.
Para wanita dan sejumlah remaja yanh diamankan malam itu dilakukan pendataan yang ternyata pada umumnya bukan warga Kota Payakumbuh. Mereka diberikan pembinaan dan yang masih remaja dipanggil orang tuanya dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi sebelum akhirnya mereka dizinkan untuk pulang.
Devitra juga menghimbau kepada warga agar ikut serta berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan kota Payakumbuh, karena untuk menegakkan berbagai pelanggaran, jumlah personil Satpol PP tidak cukup, sehingga perlu rasanya kesadaran semua pihak.
"Saat kami nelakukan penertiban, bisa jadi di tempat lain sedang ada pelanggaran, masyarakat yang dapat melaporkan ke markas Satpol PP di Bukik Sibaluik dengan membawa bukti foto atau video agar laporan itu dapat kami proses," pungkas Devitra.
Razia yang dipimpin Ketua Harian Tim 7 Devitra, dan juga diikuti langsung oleh Kapolsek Kota AKP Julianson, dan sejumlah perwira dari polres Payakumbuh serta Pasi intel Batalyon 131 BS Letda Ali fikri.
Razia dimulai jam 23.30 WIB, diawali dengan pembubaran puluhan remaja bersama kendaraannya yang berlokasi di bawah kantor Satpol PP Bukik Wibaluik karena mengganggu lalu lintas.
"Setelah itu patroli Tim 7 menuju terminal Koto Nan 4 yang sering digunakan remaja berkumpul dengan menenggak miras dan menghisap lem," papar Devitra.
Namun pada saat tim datang, sejumlah remaja yang berkumpul langsung tancap gas dan 2 orang remaja kalah cepat dari petugas sehingga diamankan beserta kendaraannya yang tidak lengkap, baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
Dari terminal, tim menuju Kafe KS di kawasan Padang Datar. Disini tim mengamankan 4 orang karyawan dan pengunjung karena tidak dapat menunjukan kartu identitas.
Patroli berlanjut ke Jalan Lingkar Utara, Pasar Padang Kaduduak dan Simpang Warna-warni Tanjuang Anau namun tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap perda. Kemudian tim bergegas mengitari Jalan Lingkar Selatan Payobasung, Padang Alai, serta gelanggang Kubu Gadang, juga tidak terdapat pelanggaran perda disana.
Tidak sampai disitu, tim juga mengunjungi dan berpatroli ke sejumlah kafe di dekat kawasan Simpang Benteng, namun ternyata semuanya sudah tutup. Sebelum mengakhiri patrolinya, tim melakukan plesiran ke Jalan Soekarno-Hatta untuk membubarkan puluhan kendaraan yang mangkal di beberapa titik padahal jam sudah menunjukan pukul 03.00 WIB.
Sebelum kembali ke posko, tim 7 menyambangi sejumlah saluang organ di jalan Lingkar Utara dan kawasan ngalau karena kagiatan saluang ini biasanya berlansung sampai jam 3 atau jam 4 dini hari. Kepada pemilik dan pengunjung saluang organ saluang diberikan pembinaan oleh kapolsek dan kasatpol pp.
"Kita meminta kepada pemilik agar cukup memainkan saluang klasik saja karena kalau sudah kolaborasi dengan organ maka akan mengganggu warga sekitarnya, Di samping itu juga diminta untuk mengurus izin dan mengecilkan volume sound saluang sehingga cukup terdengar oleh pengunjung saja," terang Devitra, Kasatpol PP yang terkenal pintar membaca Alqur'an ini.
Para wanita dan sejumlah remaja yanh diamankan malam itu dilakukan pendataan yang ternyata pada umumnya bukan warga Kota Payakumbuh. Mereka diberikan pembinaan dan yang masih remaja dipanggil orang tuanya dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi sebelum akhirnya mereka dizinkan untuk pulang.
Devitra juga menghimbau kepada warga agar ikut serta berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan kota Payakumbuh, karena untuk menegakkan berbagai pelanggaran, jumlah personil Satpol PP tidak cukup, sehingga perlu rasanya kesadaran semua pihak.
"Saat kami nelakukan penertiban, bisa jadi di tempat lain sedang ada pelanggaran, masyarakat yang dapat melaporkan ke markas Satpol PP di Bukik Sibaluik dengan membawa bukti foto atau video agar laporan itu dapat kami proses," pungkas Devitra.
#Ryan #E2