PADANG (RangkiangNagari) – Dua kurir narkoba ganja ditembak petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar di dua lokasi berbeda di Sumbar. Kedua tersangka yakni Irfan (32) dan Hari (29).
Informasi yang dihimpun, Irfan ditangkap berawal dari tim BNNP Sumbar mendapat informasi adanya satu mobil membawa ganja. Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian, sejak Sabtu (14/12) lalu. “Kami sudah mengintai sejak Sabtu lalu di Pasaman,” Kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol, Kasril, saat konferensi pers di BNNP Sumbar, Kamis (26/12).
Kasril mengatakan, setelah Sabtu tersebut, akhirnya Minggu (15/12) sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Bonjol, Pasaman. Petugas menemukan mobil minibus BA 1436 OK yang dibawa pelaku. “Mengetahui hal itu, kami langsung mengejar dan menghadang pelaku. Kami juga sudah mengimbau mereka untuk berhenti dan menyerahkan diri, tapi mereka tidak mengindahkannya,” ujar Kasril.
Setelah diimbau dan diberikan tembakan peringatan tiga kali, pelaku tetap mencoba melarikan diri dari kepungan petugas di lapangan. “Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan mengarahkan tembakan ke kendaraan Irfan Maulana,” katanya.
Aksi kejar-kejaran tersebut terjadi hingga sampai di Jorong Tapian Kandis, Nagari Silareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam. “Sampai di sana, kami menemukan kendaraan tersebut terparkir di pinggir jalan. Kami langsung menyebar petugas untuk mencari tersangka,” ujarnya.
Dikatakannya, Senin (16/12), pihaknya mendapat informasi ada salah seorang tersangka, Irfan sedang menuju ke Padang dengan menumpang bus. Tidak membuang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran. “Saat itu kami langsung melakukan penghentian bus di Tabing dan menemukan tersangka di sana. Dia tetap berusaha melarikan diri saat kami lakukan penangkapan,” jelasnya.
“Kita juga mengambil tindakan tegas, dengan menembak kaki kiri Irfan . Setelah itu, kami langsung melarikan tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar,” kata dia.
Untuk kedua rekan Irfan Maulana, pihaknya masih melakukan pemburuan. Kedua identitas pelaku sudah diketahui. ”Kami masih memburu mereka,” tegasnya.
Selang sehari penangkapan Irfan, Hari (29) ditangkap petugas BNNP Sumbar di Bonjol, Pasaman. Penangkapan pelaku tersebut berawal dari adanya informasi akan ada 105 kilogram ganja kering dibawa dari Penyabungan, Sumatera Utara dengan kendaraan. Bermodalkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian Selasa (17/12). “Kami langsung menuju ke Pasaman keesokan harinya,” terangnya.
Setiba di sana, petugas langsung menghadang mobil minibus BA 1238 OX yang dikendarai kedua pelaku. Saat dihadang, pelaku berupaya melakukan pelarian. Alhasil, petugas terpaksa menembak Hari setelah berupaya melakukan perlawanan kepada petugas. “Tersangka terpaksa kami tindak tegas dengan mengarahkan tembakan ke kakinya. Dia melawan dan sudah membayakan petugas,” imbuhnya.
Total dari ketiga pelaku yang ditangkap ini, barang bukti yang diamankan berupa 179 kilogram ganja kering dan dua mobil minibus serta handphone milik tersangka.
Informasi yang dihimpun, Irfan ditangkap berawal dari tim BNNP Sumbar mendapat informasi adanya satu mobil membawa ganja. Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian, sejak Sabtu (14/12) lalu. “Kami sudah mengintai sejak Sabtu lalu di Pasaman,” Kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol, Kasril, saat konferensi pers di BNNP Sumbar, Kamis (26/12).
Kasril mengatakan, setelah Sabtu tersebut, akhirnya Minggu (15/12) sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Bonjol, Pasaman. Petugas menemukan mobil minibus BA 1436 OK yang dibawa pelaku. “Mengetahui hal itu, kami langsung mengejar dan menghadang pelaku. Kami juga sudah mengimbau mereka untuk berhenti dan menyerahkan diri, tapi mereka tidak mengindahkannya,” ujar Kasril.
Setelah diimbau dan diberikan tembakan peringatan tiga kali, pelaku tetap mencoba melarikan diri dari kepungan petugas di lapangan. “Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan mengarahkan tembakan ke kendaraan Irfan Maulana,” katanya.
Aksi kejar-kejaran tersebut terjadi hingga sampai di Jorong Tapian Kandis, Nagari Silareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam. “Sampai di sana, kami menemukan kendaraan tersebut terparkir di pinggir jalan. Kami langsung menyebar petugas untuk mencari tersangka,” ujarnya.
Dikatakannya, Senin (16/12), pihaknya mendapat informasi ada salah seorang tersangka, Irfan sedang menuju ke Padang dengan menumpang bus. Tidak membuang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran. “Saat itu kami langsung melakukan penghentian bus di Tabing dan menemukan tersangka di sana. Dia tetap berusaha melarikan diri saat kami lakukan penangkapan,” jelasnya.
“Kita juga mengambil tindakan tegas, dengan menembak kaki kiri Irfan . Setelah itu, kami langsung melarikan tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar,” kata dia.
Untuk kedua rekan Irfan Maulana, pihaknya masih melakukan pemburuan. Kedua identitas pelaku sudah diketahui. ”Kami masih memburu mereka,” tegasnya.
Selang sehari penangkapan Irfan, Hari (29) ditangkap petugas BNNP Sumbar di Bonjol, Pasaman. Penangkapan pelaku tersebut berawal dari adanya informasi akan ada 105 kilogram ganja kering dibawa dari Penyabungan, Sumatera Utara dengan kendaraan. Bermodalkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian Selasa (17/12). “Kami langsung menuju ke Pasaman keesokan harinya,” terangnya.
Setiba di sana, petugas langsung menghadang mobil minibus BA 1238 OX yang dikendarai kedua pelaku. Saat dihadang, pelaku berupaya melakukan pelarian. Alhasil, petugas terpaksa menembak Hari setelah berupaya melakukan perlawanan kepada petugas. “Tersangka terpaksa kami tindak tegas dengan mengarahkan tembakan ke kakinya. Dia melawan dan sudah membayakan petugas,” imbuhnya.
Total dari ketiga pelaku yang ditangkap ini, barang bukti yang diamankan berupa 179 kilogram ganja kering dan dua mobil minibus serta handphone milik tersangka.
#Ryan