Painan (RangkiangNagari) - Anggota Komisi 1 DPR RI H. Darizal Basir, mengecam keras tindakan pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) yang dilakukan Pemerintah China pada kelompok Muslim Uighur di Xinjiang. Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat tersebut, lewat pesan tertulisnya pada wartawan Media ini Selasa ( 31/12) 2019.
Menurut H. Darizal Basir, tindakan pelanggaran HAM atas dalil apapun tidak dapat dibenarkan. "Menganut keyakinan dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut adalah hak azasi manusia yang berlaku secara Universal. Oleh sebab itu upaya-upaya untuk menghalangi orang untuk beribadah sesuai keyakinanya tidak dapat dibenarkan."
Lebih lanjut dikatakan H. Darizal Basir. Sebagai bangsa yang mayoritas penduduknya memeluk agama islam. Dapat dimaklumi adanya simpati dan empati yang kuat dari masyarakat Indonesia atas peristiwa yang menimpa muslim Uighur di China.
"Masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, tentu memilki simpati dan empati yang kuat atas kejadian yang menimpa muslim Uighur di China."
Bahkan dunia Internasional ikut digemparkan oleh issue pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menimpa Muslim Uighur di China tersebut.
Issue ini dipicu oleh pemberitaan The New York Times yang merilis dokumen dugaan tindak kekerasan terhadap kelompok Muslim Uighur di Xinjiang oleh pemerintah Cina pada pertengahan November silam.
Issue ini dipicu oleh pemberitaan The New York Times yang merilis dokumen dugaan tindak kekerasan terhadap kelompok Muslim Uighur di Xinjiang oleh pemerintah Cina pada pertengahan November silam.
Atas kejadian tersebut, H. Darizal Basir sebagai Anggota Komisi 1 dan juga Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk aktif menyuarakan penyelesaian kasus ini.
"Saya meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk terlibat aktif dalam mengadvokasi dugaan pelanggaran HAM dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan HAM PBB dan memperjuangkan hak - hak sipil masyarakat Muslim Uighur".
Terkait dengan issue bahwa masyarakat Uighur terkait dengan terorisme, kembali Darizal menegaskan,
"Terorisme tidak bisa dilekatkan atau dituduhkan pada suatu Agama Dan etnis tertentu, apalagi menjadikan issue terorisme sebagai dalih untuk melanggar HAM tentu tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan".
Meskipun demikian Darizal meminta semua pihak dapat melihat kasus ini secara objektif.
"Dugaan atas pelanggaran HAM ini tentu harus dibuktikan dan saya kira Pemerintah China harus membuka diri untuk dunia internasional dapat melihat situasi dan kondisi secara langsung di sana. Jika Pemerintah China bersikukuh tidak terjadi pelanggaran HAM maka tidak beralasan juga untuk menutup akses dunia internasional memantau situasi secara langsung di sana," pungkas Darizal.
"Saya meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk terlibat aktif dalam mengadvokasi dugaan pelanggaran HAM dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan HAM PBB dan memperjuangkan hak - hak sipil masyarakat Muslim Uighur".
Terkait dengan issue bahwa masyarakat Uighur terkait dengan terorisme, kembali Darizal menegaskan,
"Terorisme tidak bisa dilekatkan atau dituduhkan pada suatu Agama Dan etnis tertentu, apalagi menjadikan issue terorisme sebagai dalih untuk melanggar HAM tentu tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan".
Meskipun demikian Darizal meminta semua pihak dapat melihat kasus ini secara objektif.
"Dugaan atas pelanggaran HAM ini tentu harus dibuktikan dan saya kira Pemerintah China harus membuka diri untuk dunia internasional dapat melihat situasi dan kondisi secara langsung di sana. Jika Pemerintah China bersikukuh tidak terjadi pelanggaran HAM maka tidak beralasan juga untuk menutup akses dunia internasional memantau situasi secara langsung di sana," pungkas Darizal.
#Ryan #(Dodi)