Jakarta (RangkiangNagari) - Surat Mendagri kepada para gubernur telah kami terima beberapa waktu lalu, yang isinya agar melakukan antisipasi dan siap siaga terhadap terjadinya berbagai bencana. Di antaranya akibat curah hujan yang cukup tinggi. Data BMKG menunjukkan bahwa curah hujan akan lebih tinggi selama Januari hingga Maret 2020.
Atas surat Mendagri tersebut kami selaku kepala daerah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dirapat-rapat internal Pemprov. Kemudian ditindaklanjuti dengan rapat-rapat dengan bupati/walikota dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BNPB dan jajarannya untuk membahas beberapa tindakan dan antisipasi.
Selain itu Forkompimda yang diinisiasi oleh Kapolda Sumbar juga mengadakan rapat terkait antisipasi bencana akibat curah hujan yang lebih tinggi, serta diperluas dengan agenda membahas penanganan ilegal mining dan ilegal loging serta dampak negatif dari dua hal tersebut yang muncul ketika curah hujan lebih tinggi.
Hujan merupakan peristiwa alam yang selalu ada dan merupakan salah satu tanda rahmat Allah SWT kepada hamba-Nya. Curah hujan yang lebih tinggi terjadi hampir setiap tahun, di beberapa bulan tertentu. Sumbar termasuk yang sering mengalami hal tersebut. Hal ini bisa dilihat dari derasnya air sungai ketika hujan turun dengan curah yang lebih tinggi.
Dan baru-baru ini kita saksikan curah hujan yang sangat tinggi di wilayah Jabodetabek atau Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten menyebabkan terjadinya banjir. Sementara itu di Sumbar, selain curah hujan yang lebih tinggi menyebabkan permukaan sungai meninggi sehingga masuk ke lingkungan sekitar sungai dan terjadi banjir juga menyebabkan terjadinya banjir bandang.
Harapan kami, hujan dengan curah yang cukup tinggi tidak menimbulkan bencana, apalagi korban jiwa. Agar harapan ini bisa terwujud maka dilakukan berbagai tindakan. Dimulai dengan tindakan pencegahan (preventif) dan sosialisasi (promotif) sebelum terjadinya bencana. Dan ketika bencana terjadi maka dilakukan tanggap darurat dan rehab rekon. Tanggap darurat melibatkan banyak OPD, seperti BPBD, Dinas Pangan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas PSDA dan lainnya.
Kami senantiasa berusaha keras melakukan tindakan promotif dan preventif guna mengurangi atau meniadakan korban. Seperti sosialisasi melalui bupati dan wali kota, serta pendataan oleh camat, lurah, wali nagari dan instansi terkait, rumah-rumah yang berpotensi terkena bencana longsor, banjir, dan banjir bandang.
Rumah-rumah yang dekat sungai diharapkan penghuninya bersedia pindah atau direlokasi. Demikian pula rumah-rumah di bukit dan gunung yang rawan bencana. Diharapkan penghuninya bersedia pindah. Harapannya agar tidak ada yang terkena dampak ketika bencana terjadi.
Kasus-kasus yang sudah terjadi akibat curah hujan yang lebih tinggi ini, di Bayur, Agam terjadi longsor di bukit sehingga menimbun rumah. Demikian pula di Pasaman terjadi longsor di bukit yang menimpa bangunan pesantren. Sedangkan di Solok Selatan dan Limapuluh Kota terjadi banjir dan banjir bandang yang menyebabkan rumah rusak dan hanyut serta kerusakan lainnya.
Tindakan promotif sudah rutin dilakukan guna mencegah terjadinya bencana seperti beberapa kasus yang disebutkan di atas. Namun sayangnya banyak masyarakat yang tidak mau atau tidak bersedia pindah atau direlokasi dengan dibantu pendanaannya dari pemerintah. Karena mereka berasalan di situlah lahan mata pencaharian mereka.
Sementara itu, tindakan preventif yang dilakukan adalah mencegah terjadinya banjir bandang, dengan mendatangi hulu sungai serta menyisir sungai untuk mencegah terbentuknya kantong air alami atau bendungan alami. Yaitu batu-batu dan kayu-kayu yang secara alami membentuk kantong, danau atau bendungan alami. Ketika hujan dengan curah lebih tinggi, kantong air alami atau bendungan alami ini jebol dan muncullah lidah air dengan kecepatan tinggi menuju hilir. Rumah, sawah, tanggul yang dilaluinya bisa jebol, rusak, juga hanyut.
Tindakan preventif dilakukan oleh kota/kabupaten dengan didukung provinsi dan pemangku kepentingan terkait. BPBD, Satpol PP, relawan, mapala, polisi, TNI, komunitas, bersama-sama melakukan pemeriksaan hingga ke hulu sungai. Tak lupa membawa peralatan pemotong kayu dan lainnya untuk melakukan tindakan di sana.
Selain itu, terkait dengan pemeriksaan hingga ke hulu ini, maka di bawah koordinasi dari Kapolda Sumbar juga dilakukan penanganan ilegal mining dan ilegal loging yang berdampak kepada rusaknya alam dan menimbulkan banjir bandang. Jika ternyata terbukti, maka ranah Polda Sumbar untuk menindaknya.
Namun faktanya tidak semua penyebab banjir bandang akibat ilegal mining dan ilegal loging. Misalnya banjir bandang di Solok Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu, tidak disebabkan oleh ilegal mining dan ilegal loging.
Jika tindakan preventif dan promotif sudah dilakukan, namun bencana akibat curah hujan lebih tinggi tetap terjadi, maka tindakan yang diambil adalah tanggap darurat dan selanjutnya rehab rekon. Beberapa waktu lalu, kami bersama Bupati Agam dan Solok Selatan datang menemui Menteri PU yang diwakili oleh Wamen PU beserta pejabat terkait. Kedatangan kami untuk mengajukan permohonan bantuan untuk rehab rekon akibat terjadinya bencana terkait curah hujan lebih tinggi yaitu longsor dan banjir bandang.
Wamen PU merespon dengan mengunjungi Sumbar beberapa waktu lalu di awal Januari 2020. Insya Allah permohonan kami ini akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait yang ada di bawah naungan Kementerian PU. Beberapa infrastruktur yang perlu rehab rekon, di antaranya adalah jalan dan jembatan nasional yang terkena dampak bencana yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat.
Melalui tulisan ini kami mengajak seluruh masyarakat, agar berhati-hati ketika melakukan perjalanan atau kegiatan di saat curah hujan cukup tinggi. Karena potensi terjadinya longsor, banjir dan banjir bandang bisa mengganggu perjalanan atau kegiatan masyarakat. Informasi dari BMKG agar bisa dijadikan acuan untuk melakukan perjalanan atau kegiatan sehingga bisa selamat dan aman.
Belajar dari berbagai bencana yang sudah sering terjadi di Sumbar akibat curah hujan lebih tinggi, kami mengajak seluruh masyarakat, terutama yang rumahnya berada di daerah rawan bencana untuk segera melakukan tindakan antisipasi penyelamatan. Di antaranya dengan mengungsi atau pindah sementara ketika curah hujan lebih tinggi.
Hujan adalah peristiwa alam yang masih bisa kita prediksi dan antisipasi terkait terjadinya bencana akibat curah hujan yang lebih tinggi. Mari kita biasakan melihat tanda-tanda alam tersebut agar diri kita selamat dari kemungkinan bencana yang akan terjadi.
Atas surat Mendagri tersebut kami selaku kepala daerah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dirapat-rapat internal Pemprov. Kemudian ditindaklanjuti dengan rapat-rapat dengan bupati/walikota dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BNPB dan jajarannya untuk membahas beberapa tindakan dan antisipasi.
Selain itu Forkompimda yang diinisiasi oleh Kapolda Sumbar juga mengadakan rapat terkait antisipasi bencana akibat curah hujan yang lebih tinggi, serta diperluas dengan agenda membahas penanganan ilegal mining dan ilegal loging serta dampak negatif dari dua hal tersebut yang muncul ketika curah hujan lebih tinggi.
Hujan merupakan peristiwa alam yang selalu ada dan merupakan salah satu tanda rahmat Allah SWT kepada hamba-Nya. Curah hujan yang lebih tinggi terjadi hampir setiap tahun, di beberapa bulan tertentu. Sumbar termasuk yang sering mengalami hal tersebut. Hal ini bisa dilihat dari derasnya air sungai ketika hujan turun dengan curah yang lebih tinggi.
Dan baru-baru ini kita saksikan curah hujan yang sangat tinggi di wilayah Jabodetabek atau Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten menyebabkan terjadinya banjir. Sementara itu di Sumbar, selain curah hujan yang lebih tinggi menyebabkan permukaan sungai meninggi sehingga masuk ke lingkungan sekitar sungai dan terjadi banjir juga menyebabkan terjadinya banjir bandang.
Harapan kami, hujan dengan curah yang cukup tinggi tidak menimbulkan bencana, apalagi korban jiwa. Agar harapan ini bisa terwujud maka dilakukan berbagai tindakan. Dimulai dengan tindakan pencegahan (preventif) dan sosialisasi (promotif) sebelum terjadinya bencana. Dan ketika bencana terjadi maka dilakukan tanggap darurat dan rehab rekon. Tanggap darurat melibatkan banyak OPD, seperti BPBD, Dinas Pangan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas PSDA dan lainnya.
Kami senantiasa berusaha keras melakukan tindakan promotif dan preventif guna mengurangi atau meniadakan korban. Seperti sosialisasi melalui bupati dan wali kota, serta pendataan oleh camat, lurah, wali nagari dan instansi terkait, rumah-rumah yang berpotensi terkena bencana longsor, banjir, dan banjir bandang.
Rumah-rumah yang dekat sungai diharapkan penghuninya bersedia pindah atau direlokasi. Demikian pula rumah-rumah di bukit dan gunung yang rawan bencana. Diharapkan penghuninya bersedia pindah. Harapannya agar tidak ada yang terkena dampak ketika bencana terjadi.
Kasus-kasus yang sudah terjadi akibat curah hujan yang lebih tinggi ini, di Bayur, Agam terjadi longsor di bukit sehingga menimbun rumah. Demikian pula di Pasaman terjadi longsor di bukit yang menimpa bangunan pesantren. Sedangkan di Solok Selatan dan Limapuluh Kota terjadi banjir dan banjir bandang yang menyebabkan rumah rusak dan hanyut serta kerusakan lainnya.
Tindakan promotif sudah rutin dilakukan guna mencegah terjadinya bencana seperti beberapa kasus yang disebutkan di atas. Namun sayangnya banyak masyarakat yang tidak mau atau tidak bersedia pindah atau direlokasi dengan dibantu pendanaannya dari pemerintah. Karena mereka berasalan di situlah lahan mata pencaharian mereka.
Sementara itu, tindakan preventif yang dilakukan adalah mencegah terjadinya banjir bandang, dengan mendatangi hulu sungai serta menyisir sungai untuk mencegah terbentuknya kantong air alami atau bendungan alami. Yaitu batu-batu dan kayu-kayu yang secara alami membentuk kantong, danau atau bendungan alami. Ketika hujan dengan curah lebih tinggi, kantong air alami atau bendungan alami ini jebol dan muncullah lidah air dengan kecepatan tinggi menuju hilir. Rumah, sawah, tanggul yang dilaluinya bisa jebol, rusak, juga hanyut.
Tindakan preventif dilakukan oleh kota/kabupaten dengan didukung provinsi dan pemangku kepentingan terkait. BPBD, Satpol PP, relawan, mapala, polisi, TNI, komunitas, bersama-sama melakukan pemeriksaan hingga ke hulu sungai. Tak lupa membawa peralatan pemotong kayu dan lainnya untuk melakukan tindakan di sana.
Selain itu, terkait dengan pemeriksaan hingga ke hulu ini, maka di bawah koordinasi dari Kapolda Sumbar juga dilakukan penanganan ilegal mining dan ilegal loging yang berdampak kepada rusaknya alam dan menimbulkan banjir bandang. Jika ternyata terbukti, maka ranah Polda Sumbar untuk menindaknya.
Namun faktanya tidak semua penyebab banjir bandang akibat ilegal mining dan ilegal loging. Misalnya banjir bandang di Solok Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu, tidak disebabkan oleh ilegal mining dan ilegal loging.
Jika tindakan preventif dan promotif sudah dilakukan, namun bencana akibat curah hujan lebih tinggi tetap terjadi, maka tindakan yang diambil adalah tanggap darurat dan selanjutnya rehab rekon. Beberapa waktu lalu, kami bersama Bupati Agam dan Solok Selatan datang menemui Menteri PU yang diwakili oleh Wamen PU beserta pejabat terkait. Kedatangan kami untuk mengajukan permohonan bantuan untuk rehab rekon akibat terjadinya bencana terkait curah hujan lebih tinggi yaitu longsor dan banjir bandang.
Wamen PU merespon dengan mengunjungi Sumbar beberapa waktu lalu di awal Januari 2020. Insya Allah permohonan kami ini akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait yang ada di bawah naungan Kementerian PU. Beberapa infrastruktur yang perlu rehab rekon, di antaranya adalah jalan dan jembatan nasional yang terkena dampak bencana yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat.
Melalui tulisan ini kami mengajak seluruh masyarakat, agar berhati-hati ketika melakukan perjalanan atau kegiatan di saat curah hujan cukup tinggi. Karena potensi terjadinya longsor, banjir dan banjir bandang bisa mengganggu perjalanan atau kegiatan masyarakat. Informasi dari BMKG agar bisa dijadikan acuan untuk melakukan perjalanan atau kegiatan sehingga bisa selamat dan aman.
Belajar dari berbagai bencana yang sudah sering terjadi di Sumbar akibat curah hujan lebih tinggi, kami mengajak seluruh masyarakat, terutama yang rumahnya berada di daerah rawan bencana untuk segera melakukan tindakan antisipasi penyelamatan. Di antaranya dengan mengungsi atau pindah sementara ketika curah hujan lebih tinggi.
Hujan adalah peristiwa alam yang masih bisa kita prediksi dan antisipasi terkait terjadinya bencana akibat curah hujan yang lebih tinggi. Mari kita biasakan melihat tanda-tanda alam tersebut agar diri kita selamat dari kemungkinan bencana yang akan terjadi.