JAKARTA (RangkiangNagari) – Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono resmi menjadi Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri). Ia menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang kini memasuki masa purnabakti.
Pelantikan Gatot sebagai Wakapolri dilaksanakan di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Januari 2020, sekira pukul 08.30 WIB. Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis.
Pengangkatan Gatot sebagai Wakapolri berdasarkan Surat Telegram Rahasia (TR) yang teregister dengan nomor ST/3330/XII/KEP/2019 tertanggal 20 Desember 2019.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya sebagai prajurit Bhayangkara akan menjunjung tinggi tribrata dan caturprasetya dalam menjalankan tugas pengabdian saya kepada bangsa dan negara,” ujar Gatot saat membaca sumpah jabatan.
Secara bersamaan, jabatan Kapolda Metro Jaya yang ditinggalkan Gatot akan diisi Irjen Nana Sujana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Posisi Kapolda NTB akan diisi Irjen Pol Tomsi Tohir yang kini masih menjabat sebagai Kapolda Banten. Nantinya, Irjen Agung Sabar Santoso yang akan menggantikan Tomsi sebagai Kapolda Banten.
Sedangkan jabatan yang ditinggal Agung Sabar yakni Asrena Kapolri akan diisi oleh Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Pol Hendro Sugiatno.
Pelantikan Gatot sebagai Wakapolri dilaksanakan di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Januari 2020, sekira pukul 08.30 WIB. Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis.
Pengangkatan Gatot sebagai Wakapolri berdasarkan Surat Telegram Rahasia (TR) yang teregister dengan nomor ST/3330/XII/KEP/2019 tertanggal 20 Desember 2019.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya sebagai prajurit Bhayangkara akan menjunjung tinggi tribrata dan caturprasetya dalam menjalankan tugas pengabdian saya kepada bangsa dan negara,” ujar Gatot saat membaca sumpah jabatan.
Secara bersamaan, jabatan Kapolda Metro Jaya yang ditinggalkan Gatot akan diisi Irjen Nana Sujana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Posisi Kapolda NTB akan diisi Irjen Pol Tomsi Tohir yang kini masih menjabat sebagai Kapolda Banten. Nantinya, Irjen Agung Sabar Santoso yang akan menggantikan Tomsi sebagai Kapolda Banten.
Sedangkan jabatan yang ditinggal Agung Sabar yakni Asrena Kapolri akan diisi oleh Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Pol Hendro Sugiatno.
#Ryan