Tim 7 Payakumbuh Razia, Puluhan Remaja Ditertibkan, Miras Tanpa Ijin Pengecer Diamankan, Penghisap Lem Diberi Pembinaan

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Sabtu (28/12) adalah malam minggu terakhir di tahun 2019, Tim 7 Payakumbuh kali ini kembali mengadakan razia ke lokasi hotel, tempat jualan miras, kafe, dan sejumlah titik rawan pekat dan maksiat di Kota Randang itu.

Razia yang juga mengikutsertakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh itu dimulai lebih awal, pukul 22.30 WIB selepas apel, tim langsung meluncur untuk melaksanakan tugasnya menjaga keamanan kota yang dipimpin oleh Riza Falepi.

Diawali dengan penertiban sebuah kedai penjual minuman di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, tepatnya di simpang terminal Koto Nan Ompek yang memajang dan memperjual belikan minuman keras jenis bir dengan bebas.

"Sejumlah minuman disita dari kedai tersebut karena melanggar Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang pekat dan maksiat, menyimpan dan memperjual belikan miras tanpa izin.
Walaupun bir ini termasuk minuman beralkohol dengan kadar 5 % atau golongan A, namun harus ada izin sebagai pengecer," kata Ketua Harian Tim 7, Devitra.

Dari situ tim melanjutkan razia ke Batang Agam di Sungai Pinago namun tidak ditemukan pelanggaran.

Namun, tim menemukan pelanggaran ketika bergerak ke gerbang kampus Unand Kubu Gadang, sejumlah remaja berlarian karena melihat kedatangan tim. Ternyata, dari pengakuan 3 orang yang berhasil diamankan, mereka baru saja menghisap lem Cap Banteng.

Petugas pengamanan Unand Kampus 2 Payakumbuh yang datang ketika tim 7 menertibkan tersebut mengaku kewalahan dengan ulah sejumlah remaja yang rata-rata pelajar SMP itu, dirinya kerap memergoki mereka menghisap lem sehingga di pos gerbang Unand itu berserakan lem-lem dalam plastik yang bekas dihisap.

"Mereka diamankan dan dinaikkan ke atas mobil dalmas Satpol PP untuk dibawa ke kantor," kata Kasatpol PP mantap.

Kemudian patroli dan razia dilanjut ke Gelanggang Kubu Gadang, namun juga nihil pelanggaran. Sesampai di Simpang Benteng, tim 7 merazia sebuah hotel yang kamarnya hampir penuh terisi. Namun tidak ditemukan pelanggaran disana.

"Setelah memantau sejumlah hotel dan penginapan lainnya ternyata para tamu yang menginap sebagian besar keluarga yang mengantar anaknya untuk tes masuk pesantren ICBS Payakumbuh," terang Devitra.

Disebuah kafe dikawasan Simpang Benteng jalan Jendral Sudirman, tim 7 mengamankan 3 orang perempuan dan 1 org laki-laki ya g sedang asik duduk dan mengkonsumsi miras jenis Whisky.

"2 orang perempuan di lokasi tersebut berpenampilan dan berpostur tubuh seperti laki laki," kata Devitra menerangkan.

Selanjutnya, di Simpang Warna-warni Tanjuang Anau, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim 7 menertibkan puluhan kendaraan yang tergabung dalam club salah satu jenis motor.

Dari hasil pengecekan kendaraan tersebut, ternyata banyak kendaraannya yang tidak punya plat nomor dan knalpot yang dimodifikasi. Para remaja yang sedang duduk melingkar dan sedang rapat dijalan tersebut diberika. pembinaan agar dapat memberikan contoh berkendaraan yang baik kalau memang akan berorganisasi.

Dari pantauan media, ternyata dari puluhan remaja yang datang dari berbagai daerah sekitar Payakumbuh dan Bukittinggi tersebut juga ada 1 orang perempuan.

Mereka akhirnya dibubarkan dan disuruh pulang dan meninggalkan lokasi. Dari sejumlah remaja yang diamankan dipanggil orang tuanya, diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan sebelum akhirnya diizinkan pulang. Razia malam itu berakhir jam 03.00 WIB.

#Ryan #E2
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.