Pasaman (Rangkiangnagari) - Tim Opsnal Reskrim Polres Pasaman meringkus, dua orang pelaku judi togel (Toto gelap) online masing - masing berinisial AM (50) dan AD (60) di Jorong Sentosa Nagari Padang Gelugur Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman, Rabu 25 Mei 2022.
Dua orang pelaku judi togel online tersebut warga Boncah Poran RT 16 RW 008 Desa Babussalam Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dan Kampung Pasir 01 Jorong. Sentosa Nagari Padang Gelugur Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman
"Benar,Tim Opsnal Polres Pasaman menangkap dua orang pelaku judi togel online di dua tempat berbeda, pelaku AM (50) ditangkap di warung Elma wati di Pasar Inpres Tapus dan AD (60) di warung miliknya sendiri yang beralamat Kampung Pasir I Nagari Padang Gelugur Kecamatan Padang Gelugur," ujar Kasat Reskrim, AKP Rony AZ .SH.MH, Jumat (27/5/2022).
Kasat Reskrim Polres Pasaman menerangkan penangkapan kedua pelaku, berawal tim yang dipimpin memperoleh informasi dari masyarakat bahwa maraknya perjudian jenis Togel Online di wilayah Jorong Sentosa Nagari Padang Gelugur Kecamatan Padang Gelugur
Kemudian tim bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan, maka berhasil mengamankan pelaku AM (50) di sebuah warung, serta turut di amankan barang bukti satu unit HP merk Vivo 212 warna biru, 1 (satu) buah buku mimpi merk Joyo Boyo, 1 (satu) buah pena merk Kingsman, 1 (satu) lembar angka keluaran Hongkong, Sidney dan Singapore dan uang sejumlah Rp. 1.055.000,- ( satu juta lima puluh lima ribu rupiah)
Selanjutnya tim kembali melakukan penyelidikan ke Kampung Pasir Tapus , kembali tim opsnal Sat Reskrim Polres Pasaman mengamankan seorang lagi pelaku AD (60) di warungnya sendiri
Menurut pengakuan pelaku AD pada petugas, Ia telah melakukan perjudian jenis togel online dengan cara membuka situs MANGGA TOTO dengan menggunakan Handphone merk Samsung J7 warna hitam miliknya dan uang rupiah sebagai taruhannya.
Terakhir Kasat Reskrim Polres Pasaman,AKP Rony AZ .SH.MH mengatakan dari tangan pelaku AD (60) di aman barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merek Samsung J7 merek Samsung warna hitam, 1 (satu) buah buku merk Paperlune untuk catatan pemasangan nomor, 1 (satu) buah pena merk Kingsman, 3 (tiga) lembar kertas angka keluaran Hongkong, Sidney dan Singapore dan uang sejumlah Rp. 546.000,- ( lima ratus empat puluh enam ribu rupiah). (Tio).