Dharmasraya (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk bantuan sarana dan prasarana pertanian. Hal tersebut dibenarkan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Pulau Punjung, Kamis (2/06/2022).
“Kita terus melakukan upaya berkesinambungan agar produktivitas kelapa sawit Dharmasraya dapat terjaga. Alhamdulillah, saya diwakili Kepala Dinas Pertanian telah melakukan MoU dengan Kementerian Pertanian untuk bantuan sarana dan prasarana tersebut”, ungkap Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu.
Sutan Riska yang didampingi Kepala Dinas Pertanian, Darisman, berharap, bantuan tersebut dapat meringankan biaya sarana dan prasarana pekebun yang relatif tinggi saat ini.
"Insya Allah, muara dari bantuan ini nantinya adalah kesejahteraan petani kita yang kian meningkat," lanjut Sutan Riska
Sementara, Darisman menjelaskan, bantuan sarana dan prasarana tersebut meliputi peningkatan jalan produksi tani seluas 100 hektare, bantuan intensifikasi pertanian berupa pupuk dan pestisida seluas 200 hektare, pelaksanaan sertifikat ISPO 50 hektare, dan bantuan pascapenen 50 hektare.
Jika diakumulasi total bantuan yang digululirkan pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu jumlahnya mencapai Rp3 miliar.
"Kita berharap melalui bantuan dapat meringankan biaya sarana dan prasarana yang tinggi saat ini, terlebih disaat harga TBS tidak relatif baik dalam kurun waktu satu bulan belakangan," terang Darisman.
Menurutnya program sarpras BPDPKS ini sangat bermanfaat bagi petani. Misalnya, dengan adanya peningkatan jalan usaha tani tentunya akan memperlancar proses transportasi untuk kegiatan produksi seperti panen TBS, akses jalan petani atau pemanenan, hingga pengiriman TBS.
Kemudian jalan usaha tani yang baik tentunya juga memperlancar proses transportasi untuk kegiatan perawatan tanaman seperti langsir pupuk. Sehingga biaya operasional dapat diteken yang kemudian akan meningkatkan pendapatan petani.
Lebih lanjut dijelaskannya, program Sarpras perkebunan kelapa sawit diberikan kepada pekebun bertujuan untuk peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit.
Bagi para petani tentunya program ini sangat memberikan sisi positif bagi perkembangan pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, pungkasnya. (TM)