Tiku (Rangkiangnagari) - Bupati perintahkan kepada seluruh para wali nagari yang ada di Kabupaten Agam, sabanyak 82 Nagari yang ada disini hendaknya sudah dapat membentuk atau mendirikan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ)
Disampaikan Bupati Agam melalui Staf Ahli Bupati bidang SDM dan Kemasyarakatan, Aryati, S.Sos, M.Si pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus UPZ di Nagari Tiku Utara, berlangsung, 20/10 di Kantor Wali Nagari Tiku Utara.
Selanjutnya Staf Ahli Bupati, Aryati, kepada pengurus UPZ Nagari Tiku Utara, untuk dapat bekerjasama dan saling bahu membahu, karena berhasilnya suatu organisasi barus berpedoman kepada teori manajemen, yakni POAC, hebatnya kebersamaan dalam menjalankan tugas supaya berhasil dengan baik, jangan lupa kepada fungsi Planing, pengorganisasian, menggerakan orang-orang dengan baik dan terakhir fungsi pengontrolan sangat diperlukan sekali, apabila hal ini dilakukan oleh pengurus UPZ disini, saya yakin pengelolaan zakat secara profesional akan tersalurnya sesuai syariat Islam, demikian Aryati Staf Ahli Bupati bidang SDM dan kemasyarakatan.
Ketua Baznas Agam, Ir.Isman Imran.M.Si sebelumnya telah melantik dan mengambil sumpah pengurus UPZ Tiku Utara, kepada para UPZ dapat menjalankan amanah ini secara ikhlas, karena apabila dilaksanakan dalam mengurus zakat ummat ini secara profesional, nantinya ini pasti bernilai ibadah disisi Allah, Swt.
Pada acara itu, turut memberikan sambutan, Kakanmenag Agam diwakili Kasi Zawa, Mutia Ferina,S.Hi, Wali Nagari Tiku Utara, Amris.S.Sos, sedangkan pengurus UPZ yang dilantik adalah, Ketua, Imam Syafei, SE, Wakil, Eru Siska, Sekretaris 1, Heri Mairamat,SE, Sekretaris 2, Ari Mufaal Rahmad,S.Pd, Koordinator, Indra Mardian,S.Pdi, Anggota, Delviza wati, Trimon Kanzer dan Koordinator, Bustanil Arifin Tuangku Kuning. (Rn/Sy)