Pasaman (Rangkiangnagari) - Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Drs.H. Mara Ondak yang sekaligus mewakili Bupati Pasaman mengambil sumpah jabatan dan melantik 25 Penjabat Wali Nagari Defenitif se Kabupaten Pasaman di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (5/10/2022) sore.
Turut hadir, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Pasaman, Camat se Kabupaten Pasaman, Wali Nagari se Kabupaten Pasaman, Forum Bamus dan Jurnalis Pasaman.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs.H. Mara Ondak dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini pada hakekatnya sama dengan pelantikan Wali Nagari lainnya yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Mara Ondak menjelaskan bahwa pelantikan ini pada hakekatnya sama dengan pelantikan Wali Nagari lainnya yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman mengucapkan Selamat atas pelantikan Penjabat Wali Nagari, karena pelantikan ini merupakan kepercayaan, kehormatan dan amanah Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk memimpin dan membangun Nagari agar menjadi lebih baik dan sejahtera," ujarnya.
Kemudian, Mara Ondak menjelaskan, Pelantikan Pj. Wali Nagari ini hendaknya bisa dijadikan momentum sekaligus dimaknai sebagai titik awal yang baik untuk menyelenggarakan Pemerintahan Nagari, membangun nagari, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga berpesan, Wali Nagari yang merupakan orang yang dipercayai memimpin Nagari harus bersikap adil dan tidak pilih kasih serta harus mengayomi semua warga sekaligus berupaya mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif, dinamis dan kreatif.
"Sebagai orang yang dituakan di Nagari harus menjadi teladan bagi Perangkat Nagari dalam bersikap, bertindak dan bertingkah laku, dan dalam Pelayanan kepada masyarakat harus dapat bertindak seadil adilnya sesuai dengan sumpah yang baru kita laksanakan ini," ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, dia menyampaikan agar Pj. Wali Nagari untuk senantiasa belajar mengelola tata pemerintahan Nagari yang baik dan akuntabel serta yang sangat penting yang harus dilakukan dalam waktu dekat ini yaitu melantik Panitia pemilihan Bamus Nagari dan segera melaksanakan pembentukan Bamus dan lembaga lainnya.
Adapun 25 Penjabat Wali Nagari yang dilantik yaitu :
- Amrizal sebagai Pj. Wali Nagari Ladang Panjang Barat
- Abdillah sebagai Pj. Wali Nagari Malmpah Barat
- Afrialdi sebagai Pj. Wali Nagari Simpang Utara
- Zaiful Akmal sebagai Pj. Wali Nagari Alahan Mati Hilia
- Syofinar sebagai Pj. Wali Nagari Koto Kaciak Barat
- Feri Antoni sebagai Pj. Wali Nagari Tanjung Selatan
- Mas Mulyadi Darma sebagai Pj. Wali Nagari Tanjung Beringin Utara
- Jufrial Aia sebagai Pj. Wali Nagari Manggih Selatan
- Ira Dewi sebagai Pj. Wali Nagari Aia Manggih Utara
- Ilham Syah sebagai Pj. Wali Nagari Aia Manggih Barat
- Abdul Haris sebagai Pj. Wali Nagari Sundata Selatan
- Hendrizal sebagai Pj. Wali Nagari Utara
- Refrizal sebagai Pj. Wali Nagari Panti Utara
- Tresno Erpan sebagai Pj. Wali Nagari Cubadak Timur
- Hapnil Waldi sebagai Pj. Wali Nagari Cubadk Tengah
- Yuspidar sebagai Pj. Wali Nagari Cubadak Barat
- Naweri sebagai Pj. Wali Nagari Simpang Tonang Selatan
- Suhanri sebagai Pj. Wali Nagari Simpang Tonang Utara
- Damri sebagai Pj. Wali Nagari Tanjung Betung Timur
- Surista sebagai Pj. Wali Nagari Tanjung Betung Utara
- Tasri sebagai Pj. Wali Nagari Lansek Kadok Barat
- Soupi Efendi sebagai Pj. Wali Nagari Tarung Tarung Selatan
- Sender sebagai Pj. Wali Nagari Tarung Tarung Utara
- Muhammad Yamin sebagai Pj. Wali Nagari Padang Mantinggi Utara
- Jon Frizal sebagai Pj. Wali Nagari Muara Tais Koto Gadang. (Rn/Tio)