Painan (Rangkiangnagari) - Camat Kecamatan IV Jurai, Deni Suryati, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Musyawarah Nagari (Bamus), Nagari Taratak Tangah lumpo dari unsur Niniak Mamak. Kegiatan berlangsung Jum'at (4/11) di kantor wali nagari setempat.
Adapun PAW Anggota Bamus Nagari Taratak Tangah lumpo yang dilantik tersebut adalah, Afrizal, dengan sisa Masa Jabatan Periode (2017-2023). Yang bersangkutan menggantikan Amirudin Datuak Rajo Panjang yang berpulang ke rahmatullah beberapa waktu lalu.
Hadir Dalam acara pelantikan PAW Bamus tersebut. Kepala Dinas DPMD Pessel, Zulkifli diwakili Kabid Pemerintah Nagari, Loli Novita. Camat IV Jurai Deni Suryati, KUA IV Jurai, Zaimal Elpetani. Wali Nagari Taratak Tangah lumpo, Dewel Colivetra Datuak Nan Batuah, Ketua Bamus, Lotman, Babin Kamtibmas, Syafril, para anggota bamus,aparatur nagari, LPMN dan sejumlah undangan lainnya.
Kabid Pemerintah Nagari DPMD Pessel, Loli Novita. Mengawali sambutannya menyampaikan, permohonan maaf Kadis DPMD Pessel, yang tidak bisa hadir.
Selanjutnya, Loli Novita, menjelaskan bahwa PAW Bamus nagari dilakukan karena disebabkan Bamus yang menjabat sebelumnya meninggal dunia. Justru itu Pemerintah Nagari Taratak Tangah lumpo telah mengajukan permohonan PAW.
Kepada Bamus Nagari Taratak Tangah lumpo, Kabid Pemerintah Nagari Loli Novita menghimbau. Semoga ke depan Bamus dan Pemerintah Nagari harus bersinergi dalam menjalankan roda Pemerintahan.
Ada beberapa tugas yang perlu dilakukan Bamus, sebut Kabid Pemerintah Nagari, Loli Novita. Tugas tersebut antara lain, melakukan pembahasan anggaran, pengawasan dan lainya.
“Kita berharap ke depan Bamus dan Wali Nagari Taratak Tangah lumpo bisa bekerjasama dengan baik. Sehingga dapat mewujudkan program pembangunan yang direncanakan, "tutur Kabid Pemerintah Nagari DPMD Pessel, Loli Novita. (Rn/Dd)