Pemprov Sumbar Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Sangat Baik dari KASN

PADANG (RangkiangNagari) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali meraih anugerah Meritokasi dengan kategori sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas didampingi oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto diterima langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis, (8/12).
Penghargaan ini diraih dalam kategori Penerapan Merit Sistem (Anugrah Meritokrasi) dalam penempatan ASN di Pemprov Sumbar, di mana Sumbar mendapat nilai 332 dan menjadi terbaik se-Indonesia.

Sistem Merit dalam penempatan ASN mengacu kepada Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Di mana sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen AS yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengucapkan syukur, karena penghargaan ini yang kesekian kalinya diterima oleh Sumbar dalam manajemen dan pengembangan SDM Aparatur di Pemprov Sumbar.

“Kita terus berkomitmen mengikuti sistem merit dalam pengisian jabatan di Pemprov Sumbar,” sebutnya di dampingi Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri.
Dikatkannya, penerapan sistem merit bertujuan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) aparatur yang profesional, netral dan berkinerja tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mahyeldi mengatakan, seleksi terbuka adalah salah satu cara untuk memilih pejabat yang mengisi JPT secara objektif dan untuk mengurangi praktek pengangkatan berdasar koneksi politik.

“ Kita patuh dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Alhamdulilah komitmen kita itu mendapatakan apresiasi dari KASN,” ujarnya.

Sementara, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, penghargaan ini apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit.
“Kegiatan ini pengukuran yang penting bagi upaya memperbaiki kinerja ASN kita. Oleh karena itu, penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit ini menjadi sangat penting dalam upaya mendorong kinerja kita bersama,” ujarnya.

Anas pun berharap agar kinerja tersebut disesuaikan dengan lima prioritas kerja sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yang salah satunya adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). SDM unggul dan sistem meritokrasi, imbuhnya, menjadi kunci sukses untuk perubahan organisasi.

“KASN menjadi penting ke depan untuk terus memperbaiki di dalam menilai sistem meritokrasi ini karena ini akan menjadi kunci atau totok nadi dari sistem kemajuan yang ada di ASN kita. Meritokrasi menjadi sangat penting untuk mendorong kesempatan yang sama dan prestasi agar lahir dari sistem yang ada di ASN kita,” ujarnya.

Anas juga menyampaikan apresiasi kepada 174 instansi pemerintah baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda) yang telah berhasil memperoleh penghargaan sistem merit dengan predikat Sangat Baik dan Baik.

“Mudah-mudahan teman-teman yang telah mendapatkan predikat Baik dan Sangat Baik akan menularkan kepada pemda atau instansi atau lembaga yang penilaiannya masih buruk maupun kurang baik,” pungkasnya.

Sementara itu KASN Agus Pramusinto menyampaikan keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya.

“Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dan instansi paguyuban dalam menerapkan sistem merit,” ujar Agus.

Ketua KASN melanjutkan, gelaran Anugerah Meritokrasi dimaksudkan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah supaya melakukan percepatan sistem merit.

“Kami berharap agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah,” tandas Agus.

Penilaian sistem merit dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian PANRB, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan KASN.

Penilaian meliputi delapan aspek manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karir; promosi dan mutasi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; dan sistem informasi.

Evaluasi sistem merit di Setkab pertama kali dilakukan pada tahun 2020 dengan hasil kategori Baik (nilai) 297. Sementara pada tahun 2022, Setkab memperoleh nilai 329 atau kategori Sangat Baik.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.