Bupati Solok Adakan Monitoring Penetapan Batas Wilayah Dengan Kab.Tanah Datar

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Bupati Solok yang di wakili oleh Asisten 1 Drs Syahrial,MM adakan rapat dan Monitoring Penetapan Batas Wilayah Antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar yang bertempat di Kantor Wali Nagari Bukit Kanduang,Kamis (05/01).

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, MM, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, SSTP, M.Si,Kasat Pol-PP dan Damkar  Elafki, S.Pd, MM, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab. Solok  Drs. H. N Efiyardi,Camat X Koto Diatas Riswandi Bahaudin,Camat X Koto Singkarak Crismon Darma,Forkompimcam Walinagari Bukit Kanduang Asriyandi Walinagari Kacang  Andrian Ketua KAN dan BPN Bukit Kanduang,Kepala Jorong di Nagari Bukit Kanduang Tokoh-tokoh Masyarakat

Dalam sambutannya Ketua KAN Bukit Kanduang Nasriful mengatakan Nagari Bukit Kanduang dan Simawang telah menjadi perbatasan Pemerintahan Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, dan telah menjadi persolan sengketa semenjak tahun 1955.

Hal ini didasari karena ada wilayah yang belum memiliki kepastian kepemilikannya, yaitu ada di daerah talago banta sampai talago cincin. 

Dengan kegiatan hari ini kita berharap bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Solok pada hari ini dapat dilakukan peninjauan kepastian Batas Wilayah antara Kedua Pemerintahan,hal ini di ungkapkan oleh Ketua KAN Bukit Kanduang Nasriful.

Dalam sambutan dan arahan Asisten I Drs. Syahrial, MM mengatakan penyelesaian persoalan ini telah dijalankan semenjak tahun 2019 silam bersama dengan pihak Provinsi Sumatera Barat 

"Pada tanggal 1 Oktober 2021 kita bersama dengan Kepala Daerah telah sepakat untuk menyerahkan penyelesaian keputusan batas wilayah pada Pihak Provinsi Sumatera Barat dan Kementerian," terangnya

Di tambahkannya,"Dalam hal ini kita meminta kepada masyarakat kita di Nagari Bukit Kanduang untuk bersama-sama menahan diri jangan sampai menimbulkan bentrokan dengan saudara kita di Nagari Simawang, mari bersama-sama kita menunggu keputusan yang nantinya diberikan oleh Pihak Kementrian dengan mengikuti aturan yang berlaku,"harapnya

Acara dilanjutkan dengan Monitoring ke Lokasi Batas wilayah yang belum ditentukan tersebut.(Rn/Vn)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.