Kota Solok (Rangkiangnagari) - Sosialisasi dalam rangka pemindahan pegawai kontrak sukarela dilingkungan Pemerintah Kota Solok di hadiri oleh Wakil Walikota Solo H.Ramadhani Kirana Putra,bertempat di aula SMP 5 Kota Solok,Selasa (03/01)
Dalam sambutannya Wawako sampaikan ini bentuk usaha pemerintah daerah dalam upaya realisasi Program dari Menpan RB tentang perubahan status pegawai kontrak menjadi ASN dan PPPK yang mana dihapuskannya pegawai kontrak di setiap instasi seluruh Indonesia.
Wawako Solok yang juga di dampingi oleh Kepala BKPSDM Bitel dan Kepala Dinas Pendidikan Rossavela sampaikan hampir semua kepala daerah komplain terhadap kebijakan ini, maka dari itu kepala daerah se indonesia sedang berupaya memperjuangkan baik formil atau non formil.
"Ini bukan keputusan pemerintah daerah, namun sudah menjadi kebijakan dari Pemerintah, namun demikian kita masih berupaya agar ada regulasi yang tepat dan adil dalam proses kedepannya" ucap Wawako.
Wawako juga sampaikan kenapa upaya ini di ambil, dikarenakan sektor yang berpeluang besar saat ini adalah pendidikan dan kesehatan, maka dari itu kami kembalikan untuk menjadi tenaga pendidik agar peluang itu akan lebih mudah didapatkan.
Pemerintah kota mengambil sikap dalam rangka menyelamatkan dengan mengembalikan pegawai kontrak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, adapun peluang terbesar adalah guru dan kesehatan.(Rn/Vn)