Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda,Dt Sutan Majo Lelo,M. Mar Membuka Bimtek Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Bagi Pengelola Keuangan OPD Lingkup Pemda Kab Solok Tahun Anggaran 2023,di Aula Chinangkiak Dream Park Kecamatan X Koto Singkarak,Senin (20/02).
Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir
Sekda Kab Solok Medison, S. Sos, M. Si
Narasumber dari BPK RI Fahri Saputra dan Cahyadi, Kepala OPD Lingkup Pemda Kab Solok, PA, KPA dan PPTK Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok
Laporan kepala BKPSDM Kab Solok Afrialdi mengatakan,"Dasar pelaksaan kegiatan ini adalah UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP No 17 Tahun 2020
Tujuan diadakannya Bimtek ini guna peningkakatan kapasitas Pengelola Keuangan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
Waktu Pelaksanaan kegiatan ini dimulai tanggal 20 s/d 23 Februari 2023
Peserta terdiri dari 26 orang Pengguna Anggaran, 53 orang Kuasa Pengguna Anggaran dang 4 orang PPTK
Narasumber berasal dari BPK RI, LKPP RI, Polresta Solok dan Kejaksaan Negeri Solok
Pada kesempatan itu Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar mengucapkakan," Alhamdulillah pada hari ini kita dapat berkumpul di sini untuk melaksanan kegiatan Bimtek bagi Pengelola Keuangan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
Pelatihan ini merupakan kegiatan dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran terhadap aturan dan kapasitas bagi Pengelola Keuangan
Dengan adanya kesadaran kita terhadap aturan maka dari itu kita harus punya intergritas untuk melayani masyarakat dan mudah mudahan an solok dapat maju dan berjaya kedepannya.
Di tambahkannya,"Saya sebagai Kepala Daerah berkeinginan untuk kita menjadi satu kesatuan sebagaimana yang telah disepakati dibawah naungan Solok Super Tim,
Mari bekerja dengan penuh integritas dan penuh semangat, mudah mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, ikutilah acara dan dengarkan arahan narasumber dengan sebaik-baiknya
Kepada peserta silahkan bertanya sedetail detainya kepada narasumber agar kita tau bagaimana aturan aturan yang berlaku tentang bagaimana mengelola keuangan dengan baik, khususnya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," tutup Bupati Solok.
Acara di lanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari BPK RI. (Rn/Vn)