Lima Puluh Kota (Rangkiangnagari) - Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polres 50 Kota, Senin, (27/2/2023).
Acara yang berlangsung di Aula Polres 50 Kota itu, diawali pernyataan deklarasi zona integritas oleh seluruh personil Polres 50 Kota dan dilanjutkan dengan Penandatanganan komitmen bersama oleh Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang diikuti Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Adek Nurhadi, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ketua MUI, Ketua LKAAM serta jajaran Polres 50 Kota.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dalam sambutannya memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres 50 Kota yang baru saja mendeklarasikan Zona Integritas WBK/WBBM. "Semoga ini akan menjadi penyemangat bagi kita bersama dalam berkolaborasi, bersinergi dalam memajukan daerah, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat", ucapnya.
Menurut Bupati Safaruddin, pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Polres 50 Kota ini sejalan dengan spirit tata pengelolaan dan pelayanan birokrasi pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Alhamdulillah, kita sangat mensuport. Tahun 2023 ini pemerintah daerah juga akan membangun Mall Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat", ungkap Bupati Safaruddin.
Sementara itu, Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Codrat Yusuf berharap pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, namun kerja nyata dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. "Saya harapkan kita semua dapat melaksanakan apa yang menjadi komitmen yang ada dalam deklarasi (ZI) WBK/WBBM tersebut. Mohon dukungan dan doa nya. Mudah-mudahan sesuai harapan Bapak Kapolri, setiap kesatuan wilayah kepolisian wajib mendapatkan predikat ZI WBK/WBBM", ucapnya. (Rn)