PADANG (RangkiangNagari) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menetapkan Kawasan Cagar Budaya Indarung I Semen Padang sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penetapan itu dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) pada November 2022.
Ditetapkan di Jakarta pada 27 Februari 2023, penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional itu ditandatangani langsung oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, melalui Surat Keputusan Mendikbudristek No 54/M/2023 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt. Tumangguang Basa mengaku bangga dan bersyukur atas penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I Semen Padang sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Apalagi, perjuangan untuk menjadikan Cagar Budaya Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional tidaklah mudah.
“Alhamdulillah, kami bangga dan bersyukur sekali. Karena kerja keras kami akhirnya membuahkan hasil setelah melalui jalan panjang. Mulai dari penetapan Cagar Budaya Peringkat Kota hingga Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi, dan setelah itu diusulkan ke Peringkat Nasional,” kata Asri Mukhtar, Selasa (7/3/2023).
Setelah penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional, sebut Asri Mukhtar, pihaknya semakin mantap mengajukan Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I Semen Padang yang didalamnya juga terdapat PLTA Rasak Bungo, sebagai World Heritage dari Unesco.
Untuk itu, pihaknya juga berharap dukungan dari semua pihak. “Saat ini, kami telah mengajukan dokumen Tentative List sebagai awal proses pendaftaran Indarung I sebagai world heritage ke Kemendikbutristek”, Ujarnya.
“Kami berharap dukungan dan doa dari semua stakeholder agar semua tahapan dapat kami lalui dengan baik. Mewujudkan Indarung I menjadi Cagar Budaya Warisan Dunia sekaligus sebagai destinasi wisata edukasi persemenan terkemuka di dunia”, tutup Asri.
#Rn