Terkait Kasus SMPN 2 Payakumbuh, Ketua Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Beri Warning Dinas Pendidikan

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - DPRD Kota Payakumbuh memberi peringatan agar Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh segera menyelesaikan polemik yang saat ini terjadi di SMPN 2 Payakumbuh.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Ahmad Zifal saat diwawancara media, Senin (6/3) di Kantor DPRD setempat.

"Kami yakin, kepala dinas dan jajaran bisa menyelesaikan persoalan di SMPN 2 Payakumbuh secepatnya, kasihan kita proses belajar mengajar jadi terganggu, anak-anak sedang ujian tengah semester pula sekarang," kata Ahmad Zifal.

Politikus PPP itu menambahkan, masalah-masalah yang terjadi di SMPN 2 Payakumbuh tersebut terkuak saat Komisi C melakukan kunjungan lapangan pada 4 Februari lalu, dewan menerima masukan dan laporan dari guru terkait problem tersebut.

"Dinas pendidikan adalah mitra kerja komisi C. Apapun yang terjadi di sekolah itu menjadi tanggung jawab dinas. Kami disini melaksanakan fungsi pengawasan dan ingin agar masalah ini cepat selesai," ujarnya.

Ahmad Zifal sangat menyayangkan kenapa persoalan di sekolah negeri ini malah semakin meluas, baik antara kepala sekolah dengan guru, komite, bahkan dengan dinas sendiri. Menurutnya dampak negatif dari hal seperti ini akan membuat semakin pesimis orang memandang sekolah negeri.

"Bagaimana bisa sekolah negeri menjadi pilihan terbaik untuk menyekolahkan anak jika problem sesimpel ini tak bisa diselesaikan oleh dinas? Apa perlu hal semacam ini diselesaikan oleh kepala daerah?," tutupnya. (Rn)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.