Kota Payakumbuh Siap Menjadi Kota Bebas Pungutan Liar

PAYAKUMBUH (RangkiangNagari) - Kota Payakumbuh dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungutan Liar bersama Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si selaku Kepala Satgas Saber Pungli Pusat, Jumat (26/5).

Pencanangan yang ditandai dengan penandatangan fakta Integritas serta penyerahan secara simbolis plakat kepada Pj. Wali Kota dan beberapa pejabat Forkopimda lainnya itu dilaksanakan di kantor Wali Kota Payakumbuh, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, Kajari Payakumbuh Suwarsono, unsur forkopimda, unsur OPD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan kehadiran Irwasum hari ini adalah momen yang sangat spesial karena baru pertama kali Balai Kota Payakumbuh ini dikunjungi oleh Pejabat Pemerintah setingkat Komisaris Jendral.

"Kami merasa bangga atas kehadiran bapak," ujarnya.

Dijelaskan Rida, Pencanangan Kota Payakumbuh sebagai "Kota Bebas Pungli" merupakan sebuah kehormatan bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Pencanangan ini, kata Rida menjadi bukti bahwa upaya Kota Payakumbuh dalam memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan terbaik kepada masyarakat dan investor yang diapresiasi oleh berbagai pihak bukanlah sebuah jargon dan semboyan pemanis mulut saja. Akan tetapi sebuah upaya sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.

Ditambahkan Rida, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh, sejak didirikan tahun 2018 sampai sekarang makin memperlihatkan dan menunjukkan eksistensi yang luar biasa dalam pencegahan dan pemberantasan Pungli. Pada 30 Januari 2023 lalu telah diresmikan Posko UPP Saber Pungli di Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh.

"Hari ini kita ditunjukkan betapa pentingnya sebuah pengawasan yang baik dan terukur. Komitmen yang tinggi dari berbagai unsur akan menjadikan Pemerintahan Kota Payakumbuh memiliki kompetensi yang kuat dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman sehingga kami selaku Pj. Wali Kota Payakumbuh semakin dapat untuk menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.

Rida menegaskan, melalui komitmen bersama semua pihak, baik pemberi jasa layanan perizinan maupun penerima jasa layanan, untuk berkata STOP PUNGLI, yang disertai dengan tindakan tegas dan penegakan hukum yang dilakukan. Dia berharap terciptanya lingkungan yang bebas dari pungutan liar, dan menjadikan Kota Payakumbuh sebagai tempat yang transparan, akuntabel, dan ramah investasi, serta nyaman untuk dikunjungi dan ditempati.

Sementara itu, Irwasum Ahmad Dofiri menyampaikan beberapa hal diantaranya, pertama perlunya dilaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli kepada seluruh masyarakat sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat. Kedua perlunya implementasi kota bebas pungli sebagai upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bebas dari pungli, dan ketiga perlunya memahami tugas-tugas pokok masing-masing bidang agar semua stakeholder dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan akuntabel.

"Kami juga mengapresiasi pelayanan publik satu atap di MPP yang dimiliki oleh Kota Payakumbuh, kami berharap komitmen bersama melawan Pungli terus dapat kita gaungkan dan kita tegakkan hukum yang berlaku," pungkasnya.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.