Padang (Rangkiangnagari) - Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial mempertanyakan kepastian hukum rencana Pemko Padang dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki lima yang ada di sepanjang pantai Padang. Hal ini di ungkapkan untuk mencegah konflik antara PKL dengan para petugas saat melakukan penertiban.
"Sah-sah saja Pemko Padang melakukan penertiban PKL, dan itu kita dukung. Tetapi Pemko harus punya kepastian hukum agar tidak terjadi konflik saat penertiban," ucapnya, Rabu (13/9)
Apalagi, penertiban PKL yang di lakukan Pemko Padang berbentuk hangat - hangat tahi ayam.
"Ini menyangkut hajat hidup orang. Apakah pelarangan ini berkelanjutan sehingga adanya komitmen hukum dari Pemko Padang. Atau hanya lips service sesaat saja. Jika lips service, tentu akan membuahkan konflik. Hari ini di larang bulan depan di biarkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi Syahrial meminta Pemko Padang menata para PKL yang ada di sepanjang pantai Padang.
"Jika di larang. Jalankan pelarangan. Komitmen menegakan hukum. Jangan sampai ada pembiaran PKL yang berdagang. Atau, atur jam berapa PKL boleh berdagang. Kalau tidak, akan terus terjadi konflik antara PKL dengan Pol.PP," jelasnya.
Pada saat ini tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata dan aparat lainnya terus memberikan himbauan kepada para PKL dikawasan Pantai Padang terlebih di titik-titik yang dilarang berjualan.
“Untuk himbauan sejak hari senin terus memberikan himbauan disepanjang jalur pantai padang. untuk tahapan sekarang kita masih menyampaikan kembali himbauan kepada para pedagang disana,”ucap Kabid Tribumtramas Satpol PP Kota Padang Rozaldi.
Rozaldi mengatakan dihari ke tiga pasca sosialisasi terkait penertiban pkl tersebut ia mengatakan masih ditemukan beberapa pkl yang berjualan di zona-zona yang dilarang oleh Pemko Padang.
“Tadi kita melakukan pemantauan dan masih ada PKL yang berdagang dilokasi tersebut namun kita tidak tertibkan karena saat ini kita masih mensosialisasikan dan mendatangi para PKL untuk menginformasikan kepada para PKL di lokasi tersebut terkait penertiban namun sebagian sudah ada yang mematuhi himbauan,”ungkapnya.
Rozaldi mengatakan terkait dengan kapan tanggal pasti penertiban tersebut ia menyebutkan masih menunggu arahan serta instruksi dari pimpinan. Namun ia mengatakan selama satu minggu ini Satpol PP Kota Padang beserta Dinas Pariwisata dan aparat lainnya akan fokus dalam sosialisasikan dan pendekatan kepada para PKL dikawasan yang dilarang berjualan oleh Pemko Padang.(Rn)