Disdikbud Putuskan Siswa SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin Belajar Daring

BATUSANGKAR (RangkiangNagari) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tanah Datar putuskan pelaksanan Proses Belajar Mengajar (PBM) di SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin dilaksanakan secara daring mulai hari ini Rabu (8/11/2023) buntut penyegelan sekolah yang dilakukan kuasa hukum yang mengaku pemilik tanah.

“Terkait persoalan ini, berdasarkan arahan pimpinan daerah dan Forkopimda Tanah Datar, kami telah mengambil langkah-langkah. Diantaranya, memutuskan bahwa proses belajar mengajar (PBM) daring. Jadi, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan siswa, maka siswa belajar di rumah masing-masing, sedangkan guru tetap masuk sekolah seperti biasa,” kata Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Inhendri Abbas dalam konferensi pers yang digelar di Aula Dinas Kominfo Tanah Datar, Rabu (8/11/2023).

Inhendri Abbas menyatakan pihaknya prihatin dengan adanya persoalan tersebut apalagi sampai ada siswa yang harus mendapatkan perawatan medis. Ia juga mengimbau orang tua siswa untuk sabar serta tidak terpancing isu-isu dalam menghadapi polemik tersebut.

“Kami mohon maaf kepada orangtua siswa atas ketidaknyamanan ini, dan meminta orangtua sabar dan memberikan kesempatan kepada Pemda untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan terpancing isu-isu yang mungkin saja muncul. Jika ada informasi yang dirasa simpang siur, diminta berkoordinasi dengan pihak sekolah,” katanya.

Lebih lanjut, Inhendri menjelaskan pihaknya telah melakukan perawatan terhadap siswa yang mengalami luka dalam kejadian itu. Dinas Pendidikan juga telah mengarahkan guru BK di sekolah tersebut untuk pendampingan menghindari trauma.

“Dinas Pendidikan sudah melalukan perawatan (terhadap siswa yang terluka), saat ini masih dirawat di RS Ali Hanafiah Batusangkar. Kami sudah menyampaikan kepada pihak sekolah, efektifkan guru BK untuk memberikan pendampingan dan motivasi menghindari trauma, seandainya usaha tersebut tidak maksimal, selanjutnya kita upayakan bantuan dari psikolog,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Pencengahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dinas Sosial dan PPPA Tanah Data, Yuri Yasmin mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap siswa terdampak.

Sebelumnya, Pemkab Tanah Datar telah menegaskan akan menyelesaikan polemik diSMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin tersebut melalui jalur hukum, sehingga tidak mengorbankan pendidikan para pelajar di dua sekolah itu.

Komitmen tersebut merupakan sikap Bupati Eka Putra yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, S.H didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yusrizal di ruang kerjanya pada Selasa, (7/11/2023).

“Jadi kali ini akan dielesaikan secara jalur hukum, agar jelas hitam putihnya. Sehingga ke depan insan Pendidikan di dua sekolah itu nyaman dalam menjalankan aktivitas,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.