Buas AKDP dan Angkot Wajib Masuk Terminal Anak Air

PADANG (RangkiangNagari) – BPTD Kelas II Sumatra Barat akan mengoptimalkan fungsi Terminal Tipe A Anak Air dengan mewajibkan bus AKDP dan angkutan kota untuk masuk ke terminal tersebut.

Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan di Kota Padang, khususnya yang disebabkan oleh bus yang menunggu penumpang di badan jalan.
Keputusan ini diumumkan dalam acara coffee morning BPTD Kelas II Sumbar bersama para pemangku kepentingan terkait.
Ances Kurniawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, menyambut baik rencana pengoptimalan Terminal Tipe A Anak Air ini.
“Ide pengoptimalan Terminal Tipe A Anak Air bukan hanya akan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga akan membantu mengurangi kemacetan di Kota Padang,” ungkap Ances pada Selasa (27/2/2024).

Ances menegaskan komitmen Pemko Padang dan Dinas Perhubungan Kota untuk berkolaborasi dengan pihak terkait guna merealisasikan rencana tersebut.
Dia berharap langkah ini akan berhasil dengan baik sehingga kemacetan di jalanan kota dapat diperkecil.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.