Ketua KPU Kab Solok Resmi Tutup Rapat Terbuka Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Ketua Komisi KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar mengatakan bahwa, “rapat terbuka pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu tingkat kabupaten Solok ini berlangsung selama tiga hari yang dimulai dari 01 Maret kemarin.”

“Alhamdulillah telah kita tetapkan dan tutup secara resmi sesuai jadwal yang ditetapkan walaupun ada kendala-kendala sedikit itu manusiawi dan bisa tertangani dengan baik,” katanya disela acara penutupan.

Hal itu disampaikannya saat Kegiatan Rapat Terbuka Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Solok resmi di tutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, bertempat di Aula Solok Nan Indah Arosuka.Minggu (03/03)

Dia menjelaskan, tahapan akhir proses rekapitulasi hari ini adalah melakukan finalisasi dan sinkronisasi hasil perhitungan perolehan suara yang sudah dilakukan sejak kemarin oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Solok.

“Meskipun sempat terjadi riak dan gejolak namun proses ini kita akui berjalan lancar dan cepat karena hanya menyinkronkan sedikit dari hasil yang sebelumnya sudah direkap ditetapkan di tingkat PPK masing-masing di Kabupaten Solok,” ujarnya.

Dia menegaskan, hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten ini dipastikan tak akan mengalami perubahan hasil dari yang sebelumnya ditetapkan pada tingkat KPPS dan PPK.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Ketua Bawaslu Titony Tanjung menyampaikan bahwa, “proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten berjalan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.”

“Penentuan yang dilakukan hari ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada perbedaan hasil antara rekapitulasi di kabupaten dengan formulir hasil kecamatan, baik yang dipegang oleh Bawaslu maupun para saksi,” ucapnya.

Penutupan Rapat Pleno Terbuka ditandai dengan Penyerahan Berita acara Rekapitulasi penghitungan suara calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon DPD, Calon DPR RI, Calon DPRD Propinsi dan Calon DPRD Kabupaten Solok dari Ketua KPU kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, yang didampingi Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan Defil, Desva Wandri dan Novialdi, Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Solok Alizar dan juga Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, kepada para Saksi. (Rn/Lz)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.