KPU Pasaman Gelar Acara Sumpah Janji dan Pelantikan PPS Penyelenggara Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024

Pasaman (Rangkiangnagari) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman gelar acara pengambilan sumpah dan janji dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala daerah Tahun 2024.yang  berlangsung di Gedung Pertemuan Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping Minggu, 26/05/2024.

Momen Pelantikan PPS tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pasaman, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman KPU Kabupaten Pasaman, Camat,

dan Kepala Desa/wali Nagari se-Kabupaten Pasaman serta PPK dan PPS yang berasal dari TPS yang tersebar di 62 Nagari  di Kabupaten Pasaman.

Diawali dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji oleh Ketua KPU Pasaman Taufik, kegiatan tersebut Dilanjutkan dengan Sambutan Bupati Pasaman Sabar AS, dan diakhiri dengan Bimbingan Teknis kepada PPS Penyelenggara Pemilu Kepala daerah 2024 oleh ketua dan anggota KPU Pasaman.

Dalam sambutannya Bupati Pasaman Sabar AS menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan suatu kehormatan karena dipercaya dan diberi amanah menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat desa/Nagari sebagaiman tertuang dalam Undang-Undang Pasal 54 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sementara itu Ketua KPU Pasaman Taufik dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPS yang telah dilantik, dengan harapan semoga pemilu pada tahun 2024 dapat berajalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan suatu apapun

Dalam sambutany, Bupati Sabar AS menekankan empat hal untuk menjadi perhatian bersama seluruh jajaran KPU, khususnya anggota PPS antara lain ,  memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan harus memiliki koridor hukum yang jelas dan berpedoman pada aturan teknik; berhati-hati karena hal-hal teknis bisa menjadi politis; anggota PPS harus mempersiapkan diri baik pengetauan,keterampilam, kemampuan dan kedisiplinan , serta diharapkan semua penyelenggara Pemilu lebih memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.

Bupati berpesan kepada anggota PPS untuk melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya.(Rn/Tio)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.