JAKARTA (Rangkiangnagari) - Baru saja diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavan ribuan anggota DPR dan DPRD di Indonesia terlibat Judi online.
Nilai transaksi aggregat sangat luar biasa mencapai Rp. 25 Milyar. Pengumuman ini tentu membuat anggota DPR yang terhormat itu ketar-ketir.
Akan terbuka belang mereka, sebagai tukang judi. Pada hal di lembaganya selalu disebutkan anggota dewan yang terhormat.
Judi online memang bermain di dunia maya. Dunia awang-awang, kata orang. Yang susah ditebak dan jauh dari jangkauan manusia.
Seseorang yang berjudi online akan sangat susah mengetahuinya. Istri, anak dan keluarga mungkin tidak akan tahu ketika bapaknya berjudi online.
Akan sangat berbeda dengan judi kasat mata. Pergi bermain ke tempat kasino, pasti ketahuan. Bermain kartu atau Judi domino pasti akan kelihatan dan ketahuan.
Bermain judi online sejatinya tidak bisa dikontrol orang lain. Yang bisa mencegah hanya diri sendiri. Keimanan dan kesadaran diri sendiri. Di luar itu tidak ampuh bahkan bisa dibohongi.
Tetapi kalau Tuhan mau membuka kedok seseorang, tidak satupun yang mampu melarang atau menghalangi.
Kasus yang baru terungkap ini, ketahuan melalui teknologi yang canggih juga
Pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan ( PPATK) adalah alat canggih yang bisa mendeteksi setiap transaksi yang dilakukan via digital. Mengirim atau membeli barang apapun lewat digital akan mudah dideteksi.
Alatnya akan mudah membaca dari mana dan mau kemana uang yang akan dikirim. Termasuk ikut Judi online. Itulah berita yang sedang marak saat ini.
Tidak tanggung-tanggung, nilai aggregat judi online di tanah air saat ini mencapai 600 Trilyunan dan tiap anggota DPR itu, kata Ivan Yustiavan mencapai Rp. 25 Milyar.
Begitulah anggota Dewan kita saat ini. Berjudi untuk mencari kursi ke lembaga legislatif itu belum habis-habis juga ketika sudah tenang di gedung mewah dan ber-AC itu.
Proses untuk lolos sebagai anggota dewan di tengah masyarakat memang untung-untungan, ada juga gembleng judinya. Bisa dibayangkan dari 100 orang mencalonkan jadi caleg, cuma 15 orang yang lolos dan duduk diterima.
Karena begitu sengit persaingan dan keras, maka bermainlah oknum -oknum tertentu untuk bisa mendapatkan suara. Saling mengintai, saling fitnah dan politik uang juga terjadi. Untung-untungan juga.
Begitu proses mendapatkan kursi. Tentu akan sangat berbeda dengan masa lalu. Dimasa orde baru, seorang caleg itu dinilai oleh partainya sendiri. Layak atau tidak, bermoral atau tidak sudah terseleksi di partai nya
Tidak bisa sembarangan mencalonkan diri. Partai yang menyusun caleg yang akan dipilih rakyat. Umumnya sudah terseleksi, pendidikan, ketaqwaan moral dan lain sebagai. Mereka adalah orang-orang terpilih.
Lagian untuk bisa ikut mencalonkan itu tidak mudah. Punya uang, tetapi tidak intelektual,jangan berharap bisa masuk dalam bursa calon. Artinya setiap calon itu sudah terseleksi secara alami.
Bahkan, kalau dulu sebagian anggota DPR.RI atau DPRD Sumbar itu mantan kepala daerah, Bupati atau Walikota.
Tetapi sekarang sangat jauh berbeda. Ada anekdot di tengah masyarakat bahwa kalau ada anggota dewan yang suka main judi atau perempuan di analogikan mewakili rakyat yang berprilaku seperti yang diwakilinya. Suka mabuk ya berarti mewakili rakyat yang suka mabuk.
Bukan sebaliknya. Anggota dewan sebagai teladan yang perlu di tiru. Maka jadilah Anggota dewan seperti saat ini. Kuat dugaan 82 anggota DPR terlibat Judi online. Itu berdasarkan PPATK yang sangat sulit dibantah dan berkilah.
Konon kepala PPATK langsung menyerahkan nama-nama itu ke komisi III. Sebentar lagi diumumkan. Menjelang itu tentu sport jantung juga atau bisa jadi kasak kusuk mencari perlindungan atau pengecualian.
Mari kita tunggu, wajah-wajah mereka di layar kaca atau media. Sekaligus ini juga wajah DPR kita. Wallahu alam.***