PADANG (RangkiangNagari) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen dalam percepatan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2024. Meski upaya Pemprov Sumbar dalam merealisasikan kegiatan sesuai target mengalami kendala non teknis, diantaranya bencana yang melanda Sumbar bertubi-tubi.
"Kita sangat komit dengan realisai kegiatan ini. Karena dengan cepatnya kegiatan terealisasi, maka program pembangunan cepat bergerak,"sebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, kemarin.
Ditambahkan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar Mursalim, hadirnya data realisasi kegiatan di Dashboard adalah bentuk tranparansi. Meski begitu katanya, ada beberapa hal yang mempengaruhi capaian kegiatan. Sehingga begitu terlihat di Dashboard masih rendah.
Menurutnya, untuk percepatan realisasi kegiatan Pemprov Sumbar terus dilakukan. Komitmen itu selalu dijaga demi mewujudkan pembangunan. Bahkan, rapat untuk percepatan realisasi tersebut selalu dilakukan secara berkala setiap bulannya. Dengan begitu akan di bicarakan kendala apa saja yang terjadi sehingga ada kegiatan yang tidak berjalan.
Disebutkannya, secara umum, terlihat rendahnya realisasi tersebut karena beberapa hal seperti, belum terlaksananya beberapa kegiatan di OPD akibat mengalami pergeseran anggaran. Pergeseran itu juga disebabkan beberapa hal, sehingga membutuhkan waktu untuk dapat digunakan kembali.
Selain itu, terjadinya mutasi dan rotasi pejabat pelaksana kegiatan (KPA /PPTK) di beberapa OPD. Kondisi ini menyesuaikan dengan kebutuhan OPD yang sebagain dari tenaganya mengalami perbuhan. Juga menyebabkan pelaksanaan kegiatan sedikit melambat.
Kendala lainnya, juga adanya rasionalisasi anggaran untuk penanganan bencana masih berproses. Menurutnya faktor bencana ini yang paling besar perannya dalam membuat laju realisasi kegiatan Pemprov Sumbar melambat.
Karena, Pemprov Sumbar harus mengkaji ulang sejumlah kegiatan agar dapat dimaksimalkan untuk penanganan bencana. Sebab, bencana kejadiannya tidak dapat diperkirakan. Sehingga sejumlah kegiatan yang diagendakan tidak dapat langsung berjalan.
"Kita tahu belakangan ini Sumbar sering dilanda bencana. Bahkan kondisinya sangat parah. Tentu dalam penanganan bencana harus ada skala prioritas, maka harus ada penyesuaian dalam penggunaan anggaran,"ujarnya.
Tercatat ada dua bencana besar yang melanda Sumbar pada 2024. Pertama banjir melanda tiga daerah pada bulan Maret 2024, yakni Kota Padang, Padang Pariaman dan terparah melanda Pesisir Selatan yang menelan korban jiwa.
Kemudian banjir dan lahar dingin pada 11 Mei 2024 melanda tiga daerah lagi, Agam Tanah Datar dan Padang Panjang. Tak kalah parahnya, banjir yang bersamaan dengan lahar dingin juga menyebabkan banyak korban jiwa.
Tidak hanya itu, tapi juga menyebabkan kerugian besar bagi sejumlah lahan pertanian, pemukiman warga dan infrastruktur. Melihat kondisi itu, maka Pemprov Sumbar harus menggunakan sejumlah anggaran agar dapat menangani bencana dengan cepat.
"Kondisi ini jelas membutuhkan penanganan yang berkaitan dengan kegiatan. Secara tidak langsung mempengaruhi kegiatan kita di Pemprov Sumbar,"paparnya.
Untuk itu, Mursalim menjelaskan jika kondisi normal, maka serapan anggaran Pemprov Sumbar tidak akan jauh di bawah target. Karena perencanaan dan pelaksanaan anggaran sudah disiapkan dengan matang.
"Kita di Pemprov Sumbar sudah diarahkan pimpinan untuk cepat melaksanakan kegiatan. Hanya saja kondisi bencana ini sangat mempengaruhi kinerja kita,"ujarnya.
Diketahui sebelumnya data dashboard.sumbarprov.go.id realisasi kegiatan Pemprov Sumbar terlihat sedikit melambat. Dilihat per tanggal 27 Juni 2024, realisai fisik sudah mencapai 42,14 persen dari target 53,48 persen. Untuk realisasi keuangan sudah mencapai 29,65 persen dari target 42,78 persen.
Khusus untuk Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikulturu (Dipertahor) Sumbar, Kepala Dinas Dipertahor Febrina Tri Susila Putri mengatakan berkaitan dengan realisasi fisik dan keuangan, saat ini Dipertahor Sumbar memang sedang melakukan proses verifikasi lapangan terhadap usulan kelompok dan penyusunan perencanaan terhadap kegiatan fisik.
Hal itu tetap mengacu pada dokumen perencanaan dan peraturan perundangan yang berlaku. Diharapan dalam triwulan 3 ini proses penyediaan/pembangunan fisik akan mulai berjalan.
"Kita sedang dalam proses verifikasi terhadap sejumlah usulan, mudah-mudahan triwulan 3 kita akan berjalan lebih kencang.
#Rn