Pj. Wali Kota Payakumbuh Menerima Kunjungan Silaturahmi Komisaris dan Direktur Utama PT. Semen Padang

Payakumbuh (RangkiangNagari) – Pj. Wali Kota Payakumbuh menerima kunjungan silaturahmi Komisaris dan Direktur Utama PT. Semen Padang di Rumah Dinas Wali Kota Payakumbuh, Rabu (03/07/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno membicarakan pembangunan strategis untuk kemajuan Kota Payakumbuh kedepannya.

“Iya, banyak hal yang kita bicarakan tadi untuk Kota Payakumbuh kedepan. Salah satunya terkait permasalahan sampah,” kata Pj. Wako Suprayitno.

Ia menyebut, dalam waktu dekat ini, Pemko Payakumbuh akan menjalin kerjasama dengan PT. Semen Padang. Mudah-mudah ini nantinya akan memberikan dampak positif untuk Kota Randang.

“Kita ingin menggaet mitra strategis untuk membangun Payakumbuh. Salah satunya dengan PT. Semen Padang, kita akan kerjasama untuk pengolahan sampah. Bagamana nanti sampah yang sudah diolah bisa dimanfaatkan untuk bahan bakar,” terannya.

“Dan pihak Semen Padang siap untuk menampung sampah-sampah yang sudah kita pilah dan olah untuk dijadikan bahan bakar pembuat semen,” tambahnya lagi.

Pj. Suprayitno berharap, dengan kerjasama ini nantinya akan menjadi solusi bagus untuk permasalahan sampah di Kota Payakumbuh. Sekaligus bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah bagi masyarakat.

“Nanti ini akan kita sosialisasikan ke masyarakat, bagaimana memanfaatkan barang yang tidak berguna menjadi berdaya guna dan menghasilkan cuan,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Semen Padang Indrifauny Indra menyambut baik program-program strategis yang diutarakan Pj. Wali Kota Payakumbuh. Dia menyebut siap berkolaborasi dengan Pemko Payakumbuh.

“Kami siap berkolaborasi, karena sudah tanggungjawab kami pula untuk menjalin kerjasama dengan stake holder di pemerintah daerah,” ucapnya.

“Semoga dengan kerjasama ini nantinya bisa membantu Pemko Payakumbuh mengatasi persoalan sampah ini,” pungkasnya.

Silaturahmi itu juga dihadiri Komisaris PT. Semen Padang khairul Jasmi, Ka Dept. Komunikasi dan Hukum Iskandar Zulkarnain Lubis, Asisten I Dafrul Pasi, Asisten II Elzadaswarman, Asisten III Ifon Satria Chan dan Bappeda Kota Payakumbuh. 


#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.