Solsel (Rangkiangnagari) - Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Zigo Rolanda pimpin sidang paripurna untuk mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2024 yang disampaikan oleh Bupati Solsel. Hal ini untuk melihat bagaimana arah kebijakan anggaran pada perubahan APBD Solsel Tahun 2024.
Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda menyampaikan, asumsi yang digunakan dalam penyusunan KUA PPAS Tahun 2024, tidak sesuai dengan kondisi yang berkembang, baik terhadap target makro ekonomi daerah maupun terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah.
"Sehubungan dengan perkembangan yang terjadi serta memperhatikan laporan realisasi anggaran pada semester pertama, maka APBD tahun 2024 perlu dilakukan perubahan, untuk disesuaikan kembali dengan perubahan kondisi yang terjadi," kata Zigo memimpin sidang di Gedung DPRD Solsel Golden Arm, Senin (5/8).
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dinyatakan bahwa Perubahan APBD dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
Sementara itu, Bupati yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solsel, Syamsurizaldi memaparkan penyusunan perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan target indikator makro ekonomi Kabupaten Solok Selatan.
"Indeks pembangunan manusia di proyeksi 72,77, pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 4,81
persen, PDRB perkapita ADHB di perkirakan 38,39 juta/tahun, Indeks Rasio gini diperkirakan 0,248, tingkat pengangguran diproyeksikan 2,56 persen dan tingkat kemiskinan diperkirakan 6,06 persen," paparnya.
Disebutkan target ini menyesuaikan dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi pada Perubahan RKPD Tahun 2024. Lebih lanjut Samsurizal merincikan arah kebijakan anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2024.
Sekda menegaskan bahwa penganggaran ini belum dapat mengakomodir kebutuhan serta keinginan masyarakat secara menyeluruh karena disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat ini.
Rapat Paripurna ini dihadirin oleh para asisten, staf ahli, danOPD. (Rn/Dt)