KPU Kab Solok Gelar Rakor Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Solok Pemilihan Serentak 2024

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok,menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Solok Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, di D’Relazion Resto, Kota Solok, Selasa (06/08).

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Bupati Solok dan Forkopimda setempat atau yang mewakili dan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, didampingi dua Komisioner KPU, Defil dan Despa Wandri buka secara langsung rapat koordinasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati  Solok pemilihan serentak nasional 2024.

Dua Komisioner KPU Kabupaten Solok lainnya, Si’o dan Novialdi, berhalangan hadir. Karena sedang ada tugas kegiatan KPU lainnya, di luar Kabupaten Solok.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan, "Melalui Rakor ini diharapkan seluruh partai politik yang mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati, dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan.Sehingga, ketika pendaftaran dibuka, mereka sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” tutur Hasbullah Alqomar.

Ia juga menyebutkan, untuk Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati sendiri, akan dilakukan dalam waktu dekat. Yakni pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.

Untuk itu katanya, perlu dilakukan Rakor, mengenai dokumen persyaratan yang harus disiapkan oleh parpol, maupun pasangan calon.

Agar nanti, Pendaftaran pasangan calon oleh Parpol, dapat dilakukan sesuai aturan ” tuturnya.

Sedangkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Solok, Defil, menambahkan bahwa, Rakor ini sangat penting.

Dikatakan, dalam tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati nanti, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan yang mungkin saja terjadi.

Kami tidak ingin ujar Defil, kesalahan pada Pemilihan Bupati Solok tahun 2020 kemaren terulang kembali.

” Agar, seluruh tahapan pencalonan, dapat berjalan dengan lancar ” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga turut hadir, Ketua Parpol se-Kabupaten Solok dan Liaison Officer (LO), Kepala OPD terkait Pemkab Solok, perwakilan Kejaksaan, Kepolisian, Kalapas Kelas II B Solok, BNN Kabupaten Solok, Kantor Pajak Pratama Solok dan stake holder lainnya serta awak media.(Liza)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.