Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Drs. H.Mara Ondak.MM dan Desrizal, SKM.M.Kes secara resmi menerima surat keputusan (SK) persetujuan B1

Pasaman (Rangkiangnagari) - Berkas formulir persetujuan B1 KWK tersebut diserahkan Ketua DPW NasDem Sumatera Barat Fadli amran, turut mendampingi Bendahara DPW Nasdem yang Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila, Ketua dan Pengurus DPD NasDem Kabupaten Pasaman di Ruang Oval NasDem Tower Padang pada Kamis siang ( 22/8/2024)

Ketua DPW Partai NasDem menyampaikan Mara Ondak dan Desrizal adalah tokoh Pasaman yang mempunyai Track Record dan jam terbang dalam menjalankan birokrasi tentunya berbakti untuk masyarakat Pasaman.

Kami do'akan dan sukses Insya Allah kakak Mara Ondak dan kakak Desrizal menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman," tutup Walikota Padang Panjang periode 2020 - 2024 dan Calon Wali Kota Padang periode 2024 - 2029 ini.

Senada dengan itu Anggota DPR RI terpilih DPR RI Cindy Monica Salsabila, menyebutkan Partai NasDem telah menyerahkan B -KWK kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman kakak Mara Ondak dan kakak Desrizal

Kepada masyarakat Pasaman mari kita dukung calon pemimpin yang akan membawa perubahan untuk Pasaman yang lebih baik lagi," pungkas Bendahara DPW Partai Nasdem Sumbar ini.(tim).

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.