Terkait Perkembangan Terkini Tambang Ilegal Sungai Abu Pjs Bupati Solok Gelar Jumpa Pers

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Terkait perkembangan terkini musibah tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti Penjabat Sementara  (Pjs) Bupati Solok Akbar Ali menggelar Jumpa Pers, bertempat di Ruang Kerja Bupati Solok di Arosuka, Senin (30/09).

Akbar Ali yang secara resmi baru tiga hari bertugas sebagai Pjs Bupati Solok ini, didampingi Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi. Juga ada, Sekretaris Dinas Kominfo, Syafriwal, Kasatpol PP, Elafki dan Pejabat dari Dinas terkait lainnya.

Akbar Ali, menyebutkan setelah dilakukan operasi penyelamatan bencana longsor tambang emas di Rimbo Bukik Atok, Nagari Sungai Abu, yang terjadi Kamis (26/9/2024) sore. Telah dievakuasi sebanyak 25 orang korban.

Pjs Bupati Solok Akbar Ali menyebutkan, untuk korban luka-luka, seluruh biaya perawatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Solok.

Ia mengatakan, kendati seluruh korban sudah dievakuasi, namun sampai saat ini, untuk seminggu kedepan, Pemerintah daerah setempat, masih mendirikan Posko penanganan bencana. Letaknya, di Kantor Wali Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti.

Ia juga menyebutkan, operasi penyelamatan terhadap seluruh korban di Nagari Sungai Abu itu, melibatkan unsur SAR terkait. Seperti diantaranya, BPBD Kabupaten Solok, Basarnas Padang, BPBD Provinsi Sumbar, TNI AD, TNI AL dan Polri.

Dari 25 orang korban tersebut kata Akbar Ali, sebanyak 13 diantaranya dinyatakan Meninggal Dunia. Sedangkan 12 korban lainya, ujar Akbar Ali, dinyatakan Selamat. Namun dengan kondisi, ada yang luka berat dan sedang.

” Jadi, total korban meninggal dunia dalam musibah longsor di Nagari Sungai Abu itu sebanyak 13 orang ” kata Akbar Ali.

Untuk korban luka-luka yang berjumlah 12 orang imbuh Akbar Ali, sudah dilakukan perawatan. Seperti ada yang dirawat di RSUD Arosuka dan ada juga yang dirujuk ke RS. M. Jamil Padang.

Kemudian, juga ada Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Dinas Sosial Kabupaten Solok, Damkar Kabupaten Solok, PMI, ORARI, Perangkat Nagari Sungai Abu, Relawan dari warga masyarakat setempat, serta unsur elemen lainnya.

Terkait tindak lanjut dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah daerah kedepan kata Pjs Bupati Solok, hendaknya, peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Akbar Ali mengatakan, mengingat lokasi tambang emas tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung, maka pihak Pemkab Solok akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. (Liza)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.