Kota Solok (Rangkiangnagari) - Tim hukum Pasangan Calon Walikota Solok dan Wakil Walikota Solok, Nofi Candra dan Leo Murphy melapor ke Bawaslu Kota Solok terkait adanya dugaan melakukan Kompanye tanpa izin yakni adanya kegiatan kampanye yang melibatkan aparatur sipil negara dan kampanye di lokasi dan tempat milik pemerintah atau negara, Jumat (04/10)
Hal tersebut disampaikan Tim hukum pemenangan Nofi Candra-Leo Murphy, yang juga ikut dihadiri ketua pemenangan Yutriscan, SE kepada awak media .
“Pelanggaran kampanye dimaksud dilakukan oleh Calon Walikota atas nama bapak Ramadhani Kirana Putra,” sebut Armadepa, SH. MH.
Dikatakannya, pelanggaran kampanye yang dilaporkan ke Bawaslu kota Solok, baru satu dari sekian banyak laporan indikasi pelanggaran yang masuk ke meja pusat pelaporan yang sudah di buka oleh tim hukum dan sudah verifikasi tim hukum pemenangan Nofi Chandra-Leo Murphy.
Selain itu, tim hukum NC-LM, Annasmen, SH sebagai pembicara juga menyampaikan, berdasarkan laporan-laporan yang masuk, fakta serta kondisi berdasarkan penglihatan di lapangan, tim hukum NC-LM selanjutnya sampaikan beberapa point pernyataan dan himbauan ;
Pilkada adalah proses representasi perwujudan hak-hak rakyat dalam seleksi kepemimpinan di setiap daerah. Setiap tahapan itu mesti di pastikan oleh semua kita dilaksanakan dengan cara, proses dan hasil yang jujur, terbuka, adil dan bermartabat.
Kami menghimbau perangkat daerah, stake holder, badan badan yang berpotensi di jadikan alat kepentingan politik, agar menghindari, menolak dengan tegas, memfasilitasi, membuat kebijakan atau terlibat dalam kegiatan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Kami tim hukum NC LM berdasarkan laporan masyarakat tersebut akan melakukan langkah-langkah preventif dengan mendatangi dan berkoordinasi dengan beberapa institusi yg berpotensi melakukan kebijakan dan tindakan politik keberpihakan pada salah satu pasangan calon pada pilkada kota Solok”
Selanjutnya, Tim hukum NC-LM juga mengajak kepada semua pihak agar mendukung terciptanya proses pilkada yang adil, jujur, bermartabat, dan menolak kecurangan hingga terpilih pemimpin yang amanah, berintegritas dan berpihak pada kepentingan rakyat Solok. (Liza)