Pembukaan kotak suara hasil rekap seluruh kecamatan di kota Padang.
Padang (Rangkiangnagari) - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Padang menetapkan hasil Pilkada Sumbar dan Kota Padang. Jumat (6/12) di salah satu hotel berbintang di Padang.
Sidang pleno Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) yang dipimpin Ketua Dorri Putra, didampingi Arianto, Arset Kusnadi, Jefri Hariyanto dan Randy Adi Tama berlangsung lancar dan damai.
Koordinator saksi Budi Syahrial dari pasangan nomor urut tiga, Hendri Septa dan Hidayat menyatakan menolak menanda tangani hasil penetapan suara itu.
Menurut Budi demikian sapaan mantan anggota DPRD Padang, timnya menemukan pelanggaran pemilu di delapan dari 11 kecamatan di kota Padang.
Dengan alasan itu Budi menyatakan menolak penetapan hasil pilkada serentak untuk kota Padang. Terpisah ketika ditemui. Budi Syahrial mengatakan berbagai bentuk pelanggaran sudah dikantongi bukti-buktinya.
Ketika ditanyakan bentuk pelanggaran apa yang mereka pegang adalah "money politic" yaitu bagi-bagi uang menjelang pencoblosan. Selain itu ditemukan juga pemberian sembako kepada warga dengan imbalan memilih pasangan tertentu.
Penetapan KPU Padang, Fadly - Maigus Unggul di Padang dan Mahyeldi-Vasko di Sumbar
Hasil rekapitulasi KPU Padang untuk masing-masing paslon
Ketua KPU Padang Dorri Putra menerima surat keberatan penandatanganan itu langsung dari Budi Syahrial diserahkan secara resmi di forum rapat pleno itu. Dalam sidang pleno itu Ketua KPU Padang Dorri Putra meminta tanggapan dari Bawaslu Padang. Pihak bawaslu menyatakan bahwa alasan pasangan 03 tidak menandatangani rekapitulasi itu tidak bisa, kata pihak bawaslu Padang.
Walaupun pasangan 03 tidak menandatangani penetapan rekapitulasi, proses rekapitulasi jalan terus hingga akhir, tanpa ada halangan sedikitipun.
Hasil rekapitulasi yang diakulamasi dari seluruh PPK Kecamatan menetapkan untuk pilkada Padang masing-masing pasangan memperoleh Fadly Amran-Maigus Nasir: 55,2% suara atau 176.648 suara,
Hendri Septa-Hidayat: 27,8% suara atau 88.859 suara, Iqbal-Amasrul: 17,1% suara atau 54.685.
Sementara pada rekapitulasi pilkada Gubernur Sumbar, ditetapkan Mahyeldi-Vasko: 83% suara
Epiyardi-Ekos: 14,1% suara.
Rapat pleno ini dimulai dengan sambutan Ketua KPU Kota Padang, yang menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tahapan rekapitulasi tingkat kota dan mengapresiasi kerja keras seluruh badan adhoc KPU, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Padang juga menyatakan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk saksi dari masing-masing pasangan calon, agar proses rekapitulasi ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Rapat pleno ini ditutup persis menjelang waktu salat Ashar. (* 01).