Bukittinggi (Rangkiangnagari) - Dibanding tahun lalu, angka kecelakaan lalu lintas meningkat 10 persen, di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi, dari 164 kasus pada 2023 menjadi 181 kasus pada 2024, dengan korban 208 luka ringan, 36 luka berat dan 36 meninggal dunia.
Bahkan, menurut Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, dalam Press Release Akhir Tahun, Selasa (31/12/24), selama tahun 2024, pihak Polresta Bukittinggi, juga memberikan 3.884 teguran dan 6.194 tilang kepada pelanggar lalu lintas.
Kapolresta Bukittinggi, juga memaparkan berbagai capaian kinerja selama tahun 2024, mencakup sumber daya manusia, keamanan, keselamatan lalu lintas, hingga pengungkapan kasus kriminal.
Sepanjang Tahun 2024 Polresta Bukittinggi telah menggelar 11 Operasi Kepolisian, termasuk Operasi Keselamatan, Ketupat, Zebra, Pekat, serta Mantap Brata dan Mantap Praja untuk pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak.
"Operasi ini difokuskan pada pengamanan lalu lintas, pemberantasan narkoba, dan pengamanan perayaan Natal serta Tahun Baru," kata Kapolresta Bukittinggi, didampingi Wakapolres, AKBP Apri Wibowo dan Kabag OPS, Kompol Aprides Roema.
Kecuali itu, upaya preventif juga dilakukan melalui patroli rutin, program “Tiada Hari Tanpa Silaturahmi” (THTS) dan “Door to Door System” (DDS), serta operasi cipta kondisi.
Bahkan, satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat melalui program “Police Go To School,” “Polisi Sahabat Anak,” dan “Jumat Berkah.”
Dalam pengungkapan kasus kriminal, Polresta Bukittinggi, mencatat berbagai pencapaian, termasuk pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti delapan unit sepeda motor.
Untuk kejahatan lain, tercatat 63 kasus penganiayaan (39 berat dan 24 biasa) dengan 55 kasus diselesaikan. Sebanyak 22 kasus cabul dilaporkan, dengan 13 kasus terselesaikan.
Disebutkan, Polresta Bukittinggi memiliki 473 personel. Jumlah itu jauh dari kebutuhan ideal, dibandingkan penduduk wilayah hukum Polresta Bukittinggi, yang mencakup Kota Bukittinggi dan Agam Timur, sebanyak 428.677 jiwa.
“Rasio Polisi terhadap penduduk saat ini adalah 1:907, sedangkan standar ideal PBB adalah 1:450,” ujar Kapolresta. Berdasarkan DSPP, Polresta Bukittinggi seharusnya memiliki 1.236 personel, sehingga terjadi kekurangan sebesar 61,73 persen.
Selain itu, upaya preventif dilakukan melalui patroli rutin, program “Tiada Hari Tanpa Silaturahmi” (THTS) dan “Door to Door System” (DDS), serta operasi cipta kondisi.
Bahkan, satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat melalui program “Police Go To School,” “Polisi Sahabat Anak,” dan “Jumat Berkah.”
Dalam pengungkapan kasus kriminal, Polresta Bukittinggi mencatat berbagai pencapaian, termasuk pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti delapan unit sepeda motor. Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan tersangka berinisial I, yang terlibat dalam sejumlah aksi pencurian bersama rekannya, A, yang masih buron.
Untuk kejahatan lain, tercatat 63 kasus penganiayaan (39 berat dan 24 biasa) dengan 55 kasus diselesaikan. Sebanyak 22 kasus cabul dilaporkan, dengan 13 kasus terselesaikan.
Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 16 laporan masuk, 13 di antaranya telah diselesaikan. Sementara itu, ada empat kasus judi (dua online dan dua konvensional) yang masing-masing menyelesaikan satu kasus.
Untuk penipuan dan penggelapan, tercatat 44 kasus dengan penyelesaian 57 kasus, termasuk akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua kasus diselesaikan, sementara 10 lainnya masih dalam proses penyidikan.
Kapolresta juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan. Kareba, kerjasama antara masyarakat dan aparat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” sebutnya. (rul)