Padang Aro (Rangkiangnagari) - DPRD Solok Selatan secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Terpilih Tahun 2024. Pengumuman ini secara resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna pasca pengumuman resmi dari KPU terkait dengan penetapan pemenang pemilihan kepala daerah 2024.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman DPRD Nomor 170/1/DPRD/II-2025 yang disampaikan pada Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Bup dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024 sekaligus Penetapan Usul Pemberhentian Bup dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2021-2025 di Kantor DPRD Solok Selatan, Senin (10/2/2025).
Bersamaan dengan itu, DPRD juga menyampaikan usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupayi Solok Selatan masa jabatan 2021-2025. Usul ini juga disampaikan dalam Pengumuman DPRD Nomor 170/2/DPRD/II-2025.
Ketua DPRD Solok Selatan Martius mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada Solok Selatan diikuti oleh dua calon pasangan. Hasilnya telah diumumkan oleh KPU berdasarkan Keputusan KPU Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024.
"Keputusan KPU menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Nomor Urut 1, H. Khairunas, S.IP. M.Si dan Ir. H. Yulian Efi, MM. dengan perolehan suara sebanyak 45.326 suara atau 55,14% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Terpilih Periode 2025-2030," kata Martius siang ini.
Selanjutnya, setelah mengumumkan dua pengumuman ini, DPRD akan menyampaikan pengusulan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.
Adapun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 akan habis bersamaan dengan dilantiknya kepada daerah untuk periode 2025-2030.
Dalam kesempatan ini, DPRD juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok Selatan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Martius juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan OPD serta seluruh masyarakat Kabupaten Solok Selatan atas dukungan dan partisipasinya untuk terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Solok Selatan dengan aman, tentram dan kondusif dalam suasana kekeluargaan.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi, Sekretaris Daerah H. Syamsurizaldi, Forkopimda, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. (Rn)