Petani Warga Surian Kedapatan Miliki 13 Paket Sabu

SOLOK (RangkiangNagari) – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berhasil menyita 13 paket kecil sabu dari seorang pria yang berprofesi sebagai petani di Nagari Surian, Kabupaten Solok, Senin (7/1/2019).

Belasan paket sabu tersebut disimpan tersangka AD alias Kaliang (41) yang mengaku sebagai warga Ladang Padi itu dalam sebuah kotak permen.

Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan membenarkan penangkapan terhadap Kaliang tersebut. Menurutnya, tersangka berhasil diciduk ketika baru turun dari mobil di kawasan Simpang Jorong Koto Dalam, Nagari Surian.

“Kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB, anggota kita telah melakukan penyelidikan dan pengintaian serta berhasil mengamankan pelaku saat baru saja turun mobil di Simpang Jorong Koto Dalam, Nagari Surian,” terang Kapolres, Selasa (8/1/2019).

Awalnya memang pelaku sempat mengelak saat diciduk petugas, namun dia akhirnya tak bisa berkutik ketika petugas menemukan 13 paket butiran putih yang diduga sabu dari saku celananya. Kepada petugas, tersangka mengaku jika barang tersebut memang miliknya.

Tak puas sampai di situ, petugas langsung menggelandang tersangka ke rumahnya untuk penggeledahan lebih lanjut. Di rumah tersangka yang ada di kawasan Ladang Padi, Nagari Surian, petugas juga menemukan satu pak plastik klem warna bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

“Di bawah kursi rumah tersangka, petugas menemukan sebuah kotak hitam yang berisi satu pak plastik klem,” sebut Kapolres didampingi Paur Humas, Bripka Hendi Yance.

Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. Diduga kuat, pelaku merupakan pengedar sabu yang kerap beroperasi di kawasan tersebut. 

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.