Latest Post

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari)Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U-40 yang di selenggarakan oleh Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki bertempat di Stadion Tuanku Tabiang, GOR Batubatupang, Kotobaru, Sabtu (13/06).

‎Kehadiran Bupati Solok bersama Anggota DPRD Kabupaten Solok Tasman Putra dan jajaran Askab PSSI Kabupaten Solok. Rombongan disambut oleh Camat Payung Sekaki, unsur Forkopimcam, Wali Nagari Supayang, jajaran Pemerintah Nagari, serta panitia penyelenggara.

‎Dalam perayaannya, Bupati Solok menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen yang menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana menjaga kebugaran dan semangat olahraga di tengah masyarakat. Menurutnya, olahraga merupakan kegiatan yang dapat menyatukan berbagai kalangan tanpa memandang usia.

‎Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok juga mengajak generasi muda pecinta sepak bola di Kabupaten Solok untuk mempersiapkan diri dan mengikuti seleksi atlet dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Provinsi (POPROV) tahun 2026.

‎Ia menyampaikan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan di tiga wilayah, yakni wilayah utara, tengah, dan selatan Kabupaten Solok, guna menjaring talenta-talenta terbaik yang akan memperkuat kontingen daerah.

‎“Kami mengimbau seluruh anak-anak muda pecinta sepak bola usia 17 hingga 19 tahun untuk mengikuti seleksi yang akan dilaksanakan melalui Askab PSSI Kabupaten Solok. Ini menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk menunjukkan kemampuan dan mengharumkan nama daerah,” ungkapnya.

‎Turnamen Supayang Legend Cup U-40 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga mempererat kebersamaan masyarakat serta menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus mengembangkan potensi di bidang olahraga, khususnya sepak bola.(Lz)

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari)Bupati Solok, Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, menghadiri kegiatan Pawai Khatam Al-Qur'an ke-38 dan Wisuda RA Tahun 2026 yang digelar di Masjid Raya Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Minggu (14/06).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Dengan Khatam Al-Qur'an Kita Wujudkan Generasi yang Cinta Membaca dan Mengamalkan Al-Qur'an”.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Solok Sutan M. Bahri, Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Solok Alibet Mulyadi, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Camat Kubung Acil Fasra, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda, serta masyarakat Nagari Selayo.

‎Rangkaian kegiatan diawali dengan pawai peserta khatam Al-Qur'an dan wisuda RA yang mengelilingi Nagari Selayo. Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang jalur pawai sebagai bentuk dukungan terhadap pelatihan generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

‎Ketua Pelaksana, Mora Rifando, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Khatam Al-Qur'an tahun ini merupakan pelaksanaan yang ke-38 dan telah berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 12 hingga 14 Juni 2026, dengan puncak acara yang dilaksanakan pada hari Minggu.

‎Ia mengapresiasi seluruh panitia, masyarakat, perantau, serta para donatur yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan acara merupakan hasil kebersamaan seluruh elemen masyarakat, baik yang berada di kampung halaman maupun di perantauan.

‎Sementara itu, Bupati Solok dalam Perayaannya menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat hadir bersama masyarakat Nagari Selayo pada momentum yang penuh makna tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan Khatam Al-Qur'an bukan sekedar seremoni keagamaan, tetapi juga bagian dari upaya membangun karakter dan mempersiapkan generasi penerus yang berakhlak mulia.

‎"Melalui kegiatan ini kita sedang mempersiapkan generasi-generasi yang akan melanjutkan estafet pembangunan di masa depan. Anak-anak yang hari ini dikhatam dan diwisuda merupakan aset daerah yang harus kita bina bersama agar tumbuh menjadi generasi yang religius, cerdas, dan berkarakter," ujar Bupati.

‎Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, suksesnya pelaksanaan Khatam Al-Qur'an ke-38 merupakan bukti kuatnya sinergi antara ranah masyarakat dan rantau dalam menjaga tradisi keagamaan dan membina generasi muda.

‎Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada saat ini. Semangat persatuan tersebut, menurutnya, menjadi modal utama dalam mewujudkan generasi emas menuju Indonesia Emas 2045.

‎"Tidak ada jalan lain selain kita bersatu dan bergandengan tangan untuk mewujudkan harapan. Generasi masyarakat yang hari ini kita kukuhkan adalah generasi yang akan melanjutkan perjuangan dan pembangunan Kabupaten Solok di masa yang akan datang," tambahnya.

‎Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok juga menyampaikan penghargaan kepada pemerintah nagari, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembinaan pendidikan keagamaan di Nagari Selayo.

‎Kegiatan ditutup dengan prosesi pengukuhan peserta Khatam Al-Qur'an ke-38 dan Wisuda RA Tahun 2026. menjanjikan melalui kegiatan ini akan lahir generasi-generasi Qurani yang tidak hanya mampu membaca Al-Qur'an, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari, sejalan dengan cita-cita pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Solok yang unggul dan berdaya saing.(Lz)

JAKARTA (RangkiangNagari) - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang sepeda motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyegelan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025–2026.

“(Kunjungan, red.) untuk mengecek jumlah (sepeda motor listrik, red.) dan menyegel,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap pada gudang sepeda motor listrik lainnya.
Penyidik pada Jampidsus telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana,Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung,Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya,Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta danKomisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Salah satu modus korupsi kasus ini adalah penggelembungan atau mark up harga pengadaan barang di BGN.

Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1,035 triliun.
Uang tersebut telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki diler atau bengkel aktif serta terdapat mark up.
Lalu, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.

Kemudian, pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
Terakhir, pengadaan televisi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.