Latest Post

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman secara resmi melepas kontingen Shorinji Kempo Kota Payakumbuh yang akan berlaga pada Kejuaraan Nasional Wilayah (Kejurnaswil) Sumatera Shorinji Kempo 2026 di Kota Sawahlunto, Selasa (23/6/2026).

Sebanyak 25 orang yang terdiri dari atlet, pelatih, dan ofisial diberangkatkan untuk mewakili Kota Payakumbuh pada ajang yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah di Sumatera tersebut.

Pelepasan yang berlangsung di GOR M. Yamin itu menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung pelatihan olahraga prestasi sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang sehat, disiplin, dan berdaya saing.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan kepada para atlet yang membawa nama daerah di berbagai kejuaraan.

"Pemko akan selalu hadir untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran kontingen selama mengikuti pertandingan di luar daerah. Kami ingin para atlet fokus memberikan penampilan terbaik dan mengharumkan nama Kota Payakumbuh," katanya.

Ia mengingatkan para atlet agar menjunjung tinggi sportivitas, menjaga kekompakan tim, serta menunjukkan semangat juang yang tinggi selama mengikuti kejuaraan.

“Kalian adalah putra-putri terbaik daerah yang membawa harapan masyarakat Payakumbuh. Bertandinglah dengan penuh percaya diri, pertunjukan kemampuan terbaik, dan jaga nama baik daerah di mana pun berada,” ujarnya.

Menurut Elzadaswarman, prestasi olahraga tidak hanya menyenangkan daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan yang positif.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman terus mendorong penguatan pelatihan olahraga sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Dukungan terhadap cabang olahraga berprestasi dinilai penting untuk menciptakan generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan mampu bersaing di level yang lebih tinggi.

Ketua KONI Kota Payakumbuh Heru Mufti yang turut hadir dalam pelepasan menyampaikan apresiasi atas semangat para atlet dan pelatih yang telah mempersiapkan diri menghadapi kejuaraan.

Pada kesempatan yang sama, hadir pula salah seorang yudansha (sabuk hitam) senior Shorinji Kempo Sumatera Barat, Erwin Yunaz, yang memberikan motivasi kepada para atlet sebelum bertolak menuju Sawahlunto.

Kontingen Payakumbuh dipimpin oleh pelatih senior Trisna Rahmawati atau yang akrab disapa Senpai Ina. Ia mengaku optimistis dengan kesiapan atlet setelah menjalani pemusatan latihan secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami berharap seluruh atlet dapat tampil maksimal sesuai kemampuan yang dimiliki. Persiapan fisik, teknik, dan mental telah dilakukan secara serius sehingga kami optimistis dapat memberikan hasil terbaik untuk Kota Payakumbuh,” katanya.

Sebelum keberangkatan, para atlet menjalani program training center (TC) yang fokus pada peningkatan kemampuan teknik, fisik, dan mental bertanding di bawah bimbingan pelatih Rafalwi Batiso dan Aldian Pratama.

Keikutsertaan kontingen Shorinji Kempo Payakumbuh pada Kejurnaswil Sumatera 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan prestasi dan medali, tetapi juga memperkuat budaya olahraga di tengah masyarakat serta memotivasi generasi muda untuk aktif dalam kegiatan positif dan berprestasi melalui olahraga.

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan melalui pengesahan empat peraturan daerah (Perda) strategis bersama DPRD Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (23/06/2026).

Empat perda yang disetujui meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan pengesahan empat perda tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berpihak terhadap kebutuhan masyarakat.

“Empat ranperda yang telah disetujui menjadi perda ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi Kota Payakumbuh ke depan,” kata Zulmaeta.

Ia mengapresiasi dukungan pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah tersebut.

Menurut dia, seluruh proses pembahasan ranperda dilakukan secara intensif melalui rapat kerja antara tim penyusun ranperda, panitia khusus DPRD, serta komisi bersama mitra kerja hingga mencapai persetujuan bersama.

Salah satu regulasi yang mendapat perhatian khusus adalah Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Melalui perda tersebut, Pemko Payakumbuh kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu melalui dukungan anggaran daerah.

Menurut Zulmaeta, keberadaan perda itu merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memastikan seluruh warga memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa terkendala kondisi ekonomi.

“Kedudukan yang lemah dan ketidakmampuan ekonomi seseorang tidak boleh menghalangi yang bersangkutan untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Perda tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendampingan hukum sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal terhadap hak-hak warga negara.

Di bidang kelembagaan, Pemko Payakumbuh juga melakukan penyesuaian organisasi perangkat daerah melalui perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016. Langkah itu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan yang terus berkembang serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Pemerintah daerah menilai penataan kelembagaan menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Selain itu, pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan dilakukan sebagai upaya harmonisasi peraturan daerah dengan ketentuan peraturan-undangan yang lebih tinggi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menghindari potensi tumpang tindih aturan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Pemko Payakumbuh juga menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari pagu anggaran sebesar Rp851 miliar. Sedangkan pembiayaan terealisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target.

Capaian tersebut mencerminkan kinerja fiskal daerah yang tetap terjaga dan menjadi modal penting bagi pemerintah kota dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Zulmaeta mengatakan pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan memperhatikan masukan DPRD serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan masukan DPRD dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Sumatera Barat demi kemajuan Kota Payakumbuh,” katanya.

Dengan disahkannya empat perda tersebut, Pemko Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, meningkatkan efektivitas efektivitas, serta mendorong pelayanan publik yang semakin berkualitas. 

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari)Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris Dinas Kominfo yang sebelumnya Plt Fitria Fenti S,Si. M.CIO kepada Agus Dwiyanto Gayo JD, S.STP, M.Si beserta Kepala Bidang PKP yang sebelumya Baitul Azwar,S.Sos. MM kepada Ismardi,S.AP ini sebagai bagian dari tindak lanjut rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, kegitan ini berlangsung di Ruangan Kepala Dinas Kominfo pada Rabu (24/06)

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut melibatkan jajaran pimpinan, pejabat struktural, ASN, serta pegawai Dinas Kominfo Kabupaten Solok.

Prosesi serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol resmi penyerahan tugas dan tanggung jawab.

Dalam sambutannya, Dalam Berbagaiya dari pejabat baru yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kominfo Agus Dwiyanto Gayo JD, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa kami sebagai anggota keluaraga baru bersama bapak Ismardi,S.AP memohon arah beserta petunjuknya untuk kami bisa belajar serta beradabtasi dengan lingkungan baru ini, Mudah-mudah kami bisa menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik dan menonton secara maksimal Sekretaris Dinas Kominfo yang baru.

Pada kesempatan itu dalam Upacaranya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Susi Sofianti Saidani,SH.MM menyampaikan penghargaan dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan amanah. Ucapan selamat juga disampaikan kepada pejabat yang baru dilantik, dengan harapan dapat segera beradaptasi dan membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja serta pengembangan karir aparatur sipil negara. Memudahkan seluruh jajaran tetap menjaga kekompakan, profesionalisme, dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.

Melalui momentum Serah Terima Jabatan ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Solok semakin solid dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan berkualitas demi kemajuan Kabupaten Solok.(Lz)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.