Latest Post

Padang Aro (Rangkiangnagari) - Ketersediaan rumah layak huni untuk masyarakat pemakaman rendah (MBR) di Solok Selatan menjadi prioritas pemerintah kabupaten tahun depan. Bahkan Bupati Solok Selatan H. Khairunas langsung menyampaikan rencana ini ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Selasa (02/06/2026) lalu.

Pertemuan Usai dengan Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Fitra M. Nur, Khairunas mengatakan perumahan yang akan difasilitasi pemerintah ini akan berupa rumah tapak. Lahan pembangunan nantinya akan disediakan pemerintah, sehingga harga jualnya akan jauh lebih terjangkau karena tak lagi masuk biaya pembelian tanah.

Rencananya, penyediaan rumah ini menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Tapera.

“Jadi nanti masyarakat bisa mendapatkan rumah dengan harga yang lebih rendah karena akan ditegaskan kepada pengembang bahwa lahan pembangunan akan disediakan dan dihibahkan oleh pemerintah,” kata Khairunas dalam keterangannya pada Rabu (03/06/2026).

Perumahan ini nanti akan dibangun di lahan eks HGU di Golden Arm.

Berdasarkan surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tahun 2017 tentang Pendayagunan Tanah Objek Reforma Agraria Eks. HGU Nomor 1/Desa Suka Bumi Lubuk Gadang, pemerintah daerah mendapatkan peruntukan lahan ini seluas 250 hektar.

Surat ini pun telah dikuatkan dalam SK Bupati Solok Selatan Nomor 130.262-2017 Tentang Penetapan Lokasi Peruntukan Tanah Eks. HGU Nomor 1/Suka Bumi Lubuk Gadang Seluas 1.837 Ha (Eks. HGU PT Golden Arm).

Selain menyediakan rumah untuk MBR, pada pertemuan ini Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga mengajukan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 900 rumah di tahun depan. 

Kemudian, selain menyediakan MBR, pemerintah juga mengupayakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk ASN. Rencananya akan disiapkan satu tower dengan jumlah unit hunian sekitar 50-100 unit.

Kepala Dinas PKPLH-Hub Solok Selatan Alvino Sendra mengatakan Rusunawa ini akan berlokasi di kawasan Rumah Sakit Batang Sangir di Nagari Lubuak Malako.

“Rusunawa ini disiapkan bagi ASN, khususnya ASN yang dinas di Rumah Sakit Batang Sangir. Namun juga terbuka bagi ASN lain juga bisa menyewa rusunawa tersebut,” kata Alvino.

Penyediaan rusunawa ini ditujukan untuk memberikan perumahan yang terjangkau bagi ASN. Selain itu juga akan menjadi sumber pendapatan daerah baru bagi pemerintah kabupaten sebagai pengelolanya nanti. (Dt)

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pembangunan karakter dan pengembangan potensi anak usia dini melalui Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kota Payakumbuh Tahun 2026 yang digelar sebagai wadah pelatihan minat, bakat, kreativitas, dan kemampuan sosial peserta didik.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh bekerja sama dengan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI)-PGRI Kota Payakumbuh itu resmi dibuka Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Kepala Dinas Pendidikan Nalfira di Lapangan Sari Bulan, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Selasa (2/6/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam Berbagainya yang dibacakan Nalfira mengatakan pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, kepribadian, serta kemampuan anak sebagai generasi penerus bangsa.

Menurutnya, PORSENI tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampuan fisik, kreativitas, sportivitas, serta kecerdasan sosial dan emosional anak.

“Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dan merupakan bagian dari upaya bersama dalam menyukseskan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,” kata Zulmaeta.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen mendukung penguatan pendidikan anak usia dini melalui berbagai program yang mendorong tumbuh kembang anak secara optimal.

“Pendidikan pada peningkatan taman kanak-kanak merupakan fondasi utama. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan belajar dan bermain yang aman, menyenangkan, serta mendukung perkembangan anak secara menyeluruh,” ujarnya.

Zulmaeta berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang bagi anak-anak untuk menampilkan potensi terbaik yang dimiliki sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri, kemampuan berinteraksi, semangat berprestasi, dan nilai-nilai sportivitas sejak dini.

Menurut dia, pelatihan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan olahraga dan seni akan menjadi sangat penting bagi anak dalam menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.

PORSENI TK Tahun 2026 akan berlangsung selama lima hari, mulai 2 hingga 6 Juni 2026, dengan mempertandingkan berbagai cabang olahraga, seni, dan kreativitas yang diikuti peserta didik dari taman kanak-kanak se-Kota Payakumbuh.

Kegiatan pembukaan tersebut turut dihadiri Bunda PAUD Kota Payakumbuh, camat dan Bunda PAUD kecamatan se-Kota Payakumbuh, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI-PGRI Kota Payakumbuh, pengawas sekolah, penilik, para guru, serta ratusan peserta tua yang dibesarkan.

Rangkaian PORSENI akan ditutup pada 6 Juni 2026 dengan pawai peserta yang dimulai dari halaman Kantor Wali Kota Payakumbuh menuju Simpang Kasda dan berakhir di panggung kehormatan depan Kantor Pos Payakumbuh. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam mendukung tumbuh kembang anak usia dini di Kota Payakumbuh. 

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh mengusulkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sagu guna memperkuat kualitas pelayanan air bersih sekaligus masyarakat menyesuaikan tata kelola perusahaan dengan regulasi terbaru.

Usulan perubahan perda tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (2/6/2026).

Zulmaeta mengatakan Perumda Air Minum Tirta Sagu memiliki peran strategis karena menjadi satu-satunya badan usaha milik daerah yang bertanggung jawab menyediakan layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan terus meningkat sehingga diperlukan penguatan tata kelola perusahaan agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Perumda Air Minum Tirta Sagu merupakan satu-satunya BUMD yang mengelola penyediaan air minum yang sehat dan memenuhi syarat kesehatan. Oleh karena itu, keberadaannya sangat penting karena mencakup kebutuhan dasar masyarakat,” kata Zulmaeta.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap aturan yang berlaku.

Menurut Zulmaeta, penyesuaian regulasi yang diperlukan agar pengelolaan Perumda Tirta Sago semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Penyesuaian ini penting agar pengelolaan Perumda Tirta Sagu selaras dengan ketentuan peraturan-undangan yang lebih tinggi serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah substansi perubahan yang diusulkan antara lain pengaturan rentang jumlah pelanggan yang berkaitan dengan jumlah Arah, tugas penguatan serta kewenangan dewan pengawas dan Arah, hingga mekanisme pembayaran penghasilan langsung secara nontunai.

Selain itu, perubahan juga mencakup pengaturan fasilitas kendaraan dinas melalui sistem sewa dari penyedia jasa, pemberian hak cuti langsung, penggunaan kartu kredit BUMD untuk biaya representasi, penyesuaian honorarium ketua dewan pengawas, serta masa jabatan sekretaris dewan pengawas.

Zulmaeta menegaskan, seluruh perubahan yang diusulkan bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik.

Dengan tata kelola yang semakin baik, pemerintah daerah berharap Perumda Tirta Sago dapat meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperluas dan meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

“Melalui perubahan perda ini, kami berharap pembahasan dapat dilakukan secara mendalam bersama DPRD sehingga menghasilkan regulasi yang semakin memperkuat kinerja perusahaan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengharapkan masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan yang akan menjadi landasan pengelolaan Perumda Tirta Sagu ke depan. 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.