Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi Sampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Solsel (Rangkiangnagari) - Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi , membacakan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupate n Solok Selatan, Rabu (19/8).
Dalam prosesnya , Wakil Bupati mengapresiasi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan , disepakati pendapatan daerah sebesar Rp800,38 miliar , belanja daerah sebesar Rp847,43 miliar , serta pembiayaan netto sebesar Rp47,05 miliar , sehingga struktur anggaran tetap memenuhi prinsip penganggaran berimbang .
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berharap perubahan KUA-PPAS tersebut tetap mengedepankan skala prioritas , efektivitas , efisiensi , transparansi , akuntabilitas serta memberikan manfaat. sebesar-besarnya bagi masyarakat .
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah menyebabkan belum seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi . Namun , pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen untuk terus mengoptimalkan anggaran berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat .
Perubahan Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2026 . (DT)



