Solsel Terima Penghargaan Adinata Syariah dari Pemprov Sumbar
Padang Aro (Rangkiannagari) - Pengembangan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terhadap ekonomi dan keuangan syariah mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Hal ini diwujudkan dengan diterimanya Anugerah Adinata Syariah tingkat Provinsi Sumatera Barat oleh Kabupaten Solok Selatan.
Anugerah ini diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi kepada Sekretaris Daerah Solok Selatan Dr. Syamsurizal usai upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Gubernur Sumatera Barat, Senin (17/8/2026).
Syamsurizaldi mengatakan penghargaan ini menjadi momentum bagi kabupaten untuk meningkatkan upaya dan komitmen dalam pengembangan ekonomi syariah di Solok Selatan.
“Dengan adanya apresiasi ini tentu Pemerintah Kabupaten Solok Selatan harus meningkatkan upaya dan komitmen dalam pengembangan ekonomi syariah di Solok Selatan,” kata Syamsurizaldi dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Beberapa upaya pengembangan ekonomi syariah ini, lanjutnya, seperti mendorong perkembangan lembaga ekonomi syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), Koperasi Pesantren, dan transaksi syariah.
Selain itu juga meningkatkan literasi syariah di lembaga pendidikan, sertifikasi produk halal, pengembangan destinasi wisata halal, peningkatan pengelolaan wakaf, zakat, infak dan sedekah serta pengembangan ekonomi hijau berkelanjutan.
Upaya pengembangan ini menurutnya memerlukan dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti OPD terkait, Kementerian Agama, BAZNAS, Dewan Mesjid, MES, Perbankan Syariah, Perguruan Tinggi, Penggiat Wisata, dan Perusahaan yang tergabung dalam FTJSLP Solok Selatan.
Anugerah Adinata Syariah merupakan penghargaan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada pemerintah kabupaten/kota yang dinilai memiliki komitmen, program kerja berkelanjutan, serta upaya pengembangan ekonomi syariah di daerah.
Tak hanya Solok Selatan, lima kabupaten/kota lainnya juga menerima penghargaan serupa. Kelimanya yakni Kota Padang, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Pariaman, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Payakumbuh.
Penghargaan ini diberikan setelah sebelumnya Provinsi Sumatera Barat juga memborong tiga penghargaan sekaligus dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang dihelat pada bulan lalu yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).



