Bank Nagari Kota Bukittinggi Berikan Bantuan Untuk Masjid Pada Safari Ramadhan
Bukittinggi, Rangkiang Nagari - Pimpinan Kantor Cabang Syariah Bank Nagari Kota Bukittinggi, Syaiful Anwar, termasuk dalam Tim Safari Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi (TSR) II Pemerintah Kota Bukittinggi yang diketuai Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP., mengunjungi empat Masjid (Masjid Nurul Haq, Masjid Tarok Dipo, Masjid Baiturrahman Bukit Apit dan Masjid Nurul Iman Bukit Apit) dari tanggal 28 Februari hingga 3 Maret 2026.
Tujuan kunjungan kami bersama TSR II Pemerintah Kota Bukittinggi tersebut untuk silaturahmi mempererat persaudaraan dan sekaligus memberikan bantuan untuk masing-masing Masjid sebesar Rp2.500.000.- yang dikunjungi dalam TSR II Pemerintah Kota Bukittinggi, ucap Syaiful Anwar, Rabu (4/3/2026) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk bantuan ke Masjid tidak hanya cabang Syariah saja, jadi berlaku untuk seluruh cabang yang ada di Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten yang adakan Safari Ramadhan.
Untuk perkantor diberikan bantuan, jadi cabang-cabang di Pemerintah Daerahnya tidak hanya menghadiri saja, tapi juga memberikan bantuan. Di Kota Bukittinggi ada empat titik (Masjid), ada juga cabang-cabang yang banyak yang Kabupatennya mengadakan Safari Ramadhan.
Selain memberikan bantuan ke Masjid-Masjid, ada juga Corporate Social Responsibility (CSR) setiap tahun diberikan ke institusi pendidikan di Kabupaten Kota. Dikatakannya, kalau orang Minang kecenderungannya untuk bersyariah sangat tinggi, untuk menginformasikan kepada masyarakat, sejak dahulu sosialisasi melalui pengajian-pengajian, biro-biro travel Haji Umroh, Kampus Perguruan Tinggi seperti Universitas Islam Negeri (UIN), Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, seperti inilah untuk menyebarluaskan Kantor Cabang Syariah Bank Nagari Kota Bukittinggi, ungkapnya.
Kata Syaiful Anwar, terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Banyak pelaku UMKM membuka rekening di Kantor Cabang Syariah Bank Nagari Kota Bukittinggi, Syariah itu sebenarnya keputusan yang tidak ada dimiliki konvensional, Kantor Cabang Syariah Bank Nagari Kota Bukittinggi ada juga menerima gadai emas.
Program Pemerintah kini cukup menarik untuk daerah Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang terdampak bencana alam, untuk usaha produktif yang membutuhkan usaha, dinilai kelayakannya, jika layak, tahun pertama nol persen bunganya, tahun kedua 3 persen,
Tentang jual beli di konvensional ada dinamakan dengan nol persen bunga, tapi kalau di Kantor Cabang Syariah Bank Nagari berupa akad jual beli, ada jual beli, ada yang bagi hasil dan ada juga yang sewa tergantung penggunaan untuk apa. Kalau misalnya untuk berdagang automotif, Bank hanya membiayai untuk kendaraan tersebut.
Tapi untuk pelaku UMKM yang mempunyai keahlian di bidangnya, misalnya berjualan sate, sedangkan modal usaha tidak ada. Kalau baru mulai usaha berjualan sate, Bank tidak bisa membantu, tapi kalau sudah berusaha berjualan sate, mungkin kurang perlengkapannya, baru Bank bisa membantu modalnya untuk pengembangan atau penambahan usahanya. Syarat KUR itu minimal satu tahun berjalan usaha.
Kita berniat membantu, jangan sampai orang tidak terbantu. Pelaku UMKM yang dibantu adalah yang usahanya telah berjalan, kalau baru memulai membuka usaha, ini belum bisa dibantu, karena Bank belum bisa memprediksi kedepannya dilihat dari track record sebelumnya, dan jika telah terlihat hasil usahanya, baru dapat dibantu.
Kalau pinjaman diatas Rp100 juta harus ada jaminan dari si penjamin usaha pelaku UMKM tersebut, tapi jika di bawah Rp100 juta tidak ada jaminan, sumber pengembalian pinjaman dari hasil usahanya, kalau tunggakan dalam pembayaran tetap diberlakukan sesuai peraturannya, ungkap Syaiful Anwar., dikutip Khaminang.



