Latest Post

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari)Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Persiapan Gotong Royong (Goro) dalam rangka menyukseskan Gerakan Solok Bersih, bertempat di aula pertemuan Gedung C Setda, Senin (09/02). 

Rapat ini menjadi langkah penting untuk menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah, dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata.

Mewakili Bupati Solok, rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, serta dihadiri oleh Asisten I Zaitul Ikhlas, Asisten II Jefrizal, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Solok.

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa Gerakan Solok Bersih bukan sekedar kegiatan seremonial, melainkan gerakan bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh OPD, pemerintah kecamatan, hingga masyarakat. 

“Gotong royong menjadi kunci utama dalam menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya kebersihan lingkungan,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, rapat ini membahas kesiapan teknis pelaksanaan goro, pembagian peran masing-masing OPD dan Kecamatan, serta penentuan titik-titik prioritas yang akan menjadi fokus kegiatan. 

“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar terlaksananya Gerakan Solok Bersih berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat kita,” imbuh Sekda.

Selain itu, Sekda Medison juga mengingatkan agar seluruh Kepala OPD dan Camat, mampu menjadi motor penggerak di wilayah masing-masing, sehingga Gerakan Solok Bersih dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, baik dari sisi kebersihan lingkungan, kenyamanan, maupun peningkatan kualitas hidup.

Melalui rapat persiapan ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap Gerakan Solok Bersih dapat menjadi budaya bersama yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat citra daerah yang bersih, nyaman, dan ramah lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen menjadikan Gerakan Solok Bersih sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Solok yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan.(Lz)

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari)Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).

Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertajuk “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.

Meutya mengingatkan, di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, seseorang tidak dapat mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers, ungkap Menkomdigi, telah menyusun berbagai kebijakan dan panduan untuk menanggapi ancaman disinformasi, gangguan teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Peraturan itu menyatakan bahwa AI tidak dapat menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengontrol utama untuk menjamin akurasi.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Hak Penerbit) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.

”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi.

Lebih lanjut, Meutya Hafid memaparkan dua kebijakan utama pemerintah yang menjadi pijakan dalam membangun ruang digital yang lebih baik. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Kebijakan itu dirancang sebagai kerangka untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari risiko online seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi. Menkomdigi menekankan bahwa keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media.

Kedua, adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi menyatakan bahwa Kementeriannya berkomitmen untuk menerapkan UU PDP secara bertahap dan konsisten, seraya memperkuat tata kelola dan standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman masyarakat yang benar dan memperkuat literasi perlindungan data,” ajak Menkomdigi.

Secara khusus, Menkomdigi menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung kesuksesan PP TUNAS dan penciptaan ruang digital yang aman. Pertama, sebagai pendidik yang menerjemahkan kebijakan kompleks, panduan menjadi praktis bagi keluarga dan anak dengan bahasa yang mudah dicerna.

Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan yang konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi, terutama dalam isu anak dan kelompok rentan, dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.

Untuk memperkuat kolaborasi, Menkomdigi menyampaikan beberapa strategi arah. Di antaranya, mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, memperkuat pedoman redaksional internal untuk peliputan isu sensitif, serta membangun mekanisme kolaborasi yang cepat dan terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan konten berbahaya.

“Kita memerlukan pendekatan yang proporsional: melindungi masyarakat, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya.

Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform secara proporsional, dan pada akhirnya mewujudkan ruang digital Indonesia yang semakin aman bagi seluruh masyarakat, inklusif bagi anak-anak, dan menghormati privasi data pribadi.

“Pers yang sehat melahirkan masyarakat yang cerdas, masyarakat yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa semakin kuat,” tutupnya.(Lz)

Pasaman (Rangkiangnagari)Bupati Pasaman, Welly Suhery, mengkritik keras kondisi lingkungan kerja dan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, mulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan. Kritikan itu disampaikan dalam pertemuan coffee morning yang berlangsung di Balerong Anak Nagari, Senin (9/2/2026).

Bupati didampingi Wakil Bupati Parulian dan Sekretaris Daerah Yudesri menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai menghambat pelayanan publik.

Salah satu poin tegas yang disampaikan Bupati Welly adalah keharusan bagi seluruh camat untuk bertempat tinggal di wilayah kecamatan masing-masing. Lebih lanjut, ia menyatakan mengecewakannya atas kondisi sejumlah kantor OPD dan kecamatan yang kurang nyaman. Bahkan Bupati menilai ada lingkungan kerja aparatur, baik itu OPD dan kecamatan, yang tidak nyaman untuk ditempati. 

”Hal ini juga mencakup kebersihan dan kerapian kantor karena ini bersifat layanan publik kepada masyarakat Pasaman,” ujar Bupati Welly, dalam pertemuan tersebut.

Bupati Welly mengatur jajarannya untuk segera menciptakan lingkungan kerja yang lebih layak nyaman dan bersih. Hal ini sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo Subianto yang belakangan ini intens menyoroti persoalan kebersihan dan sampah. 

''Ini menjadi hal yang mengganjal di hati saya,'' tegas Welly.

Dukungan terhadap Arah tersebut juga disampaikan Wakil Bupati Parulian. Ia menegaskan bahwa instruksi kebersihan sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

"Kebersihan sejalan dengan Arahan Pak Prabowo. Terutama soal sampah. Ini saran Pak Prabowo waktu rakor. Kantor OPD harus bersih dan nyaman untuk jadi tempat bekerja," jelas Wabup Parulian yang menekankan bahwa isu ini telah menjadi perhatian nasional.

Pasar Tradisional juga Jadi Sorotan, Selain kantor, Bupati Welly juga menyorot sorotan ke pasar-pasar tradisional. Ia menyatakan pasar-pasar tersebut memerlukan perhatian serius, khususnya terkait dengan kebersihan dan pembenahan lainnya.(Tio)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.